Mentengnews.com – Pekanbaru – Terkait dengan kejadian pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota kepolisian Polresta Pekanbaru di tempat hiburan malam Angel Wing yang berada di Jalan Jenderal Sudirman Kota Pekanbaru pada hari Kamis (1/2) malam.
Menjadi catatan hitam bagi Pemerintah Kota Pekanbaru terkait ketidakmampuan management tempat usaha hiburan malam Angel Wings dalam menciptakan situasi kondusif dan aman dalam beroperasional sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang di tetapkan oleh Pemko Pekanbaru.
Dalam situasi memasuki masa tenang menjelang Pemilu 14 Februari mendatang dilaksanakan seharusnya bersama-sama kita menjaga situasi terutama di Kota Pekanbaru ini menjadi Aman, baik itu dari sektor Pemerintah yang berperan menghimbau Masyarakat maupun Tempat Hiburan maupun Aparatur nya untuk menjaga sikap dan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
Sebagai salah satu tokoh pemuda dan organisasi di Pekanbaru Riau, Ade Monchai dengan tegas menyampaikan dan mengingatkan kepada Pemko Pekanbaru terkait hebohnya kasus ini, “Menurut saya kejadian keributan ini bukan yang pertama kali terjadi Tempat Hiburan Malam Angel Wings dan Pemko Pekanbaru dibawah kepemimpinan Pj Muflihun dan Sekdako Indra Pomi harus segera mencabut Izin Usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku“ Ucap Ade Monchai kepada awak media.
Pekanbaru memang merupakan Kota yang mempunyai daya tarik tersendiri bagi para Investor Lokal maupun dari Luar Riau terkait dalam membuka Bisnis maupun Usaha , namun akan sangat disayangkan apa bila kita sebagai warga pekanbaru sendiri tidak bisa menjaga situasi dan kondisi kota Pekanbaru menjadi aman dan nyaman bagi Warga Lokal maupun Pendatang yang ingin menetap maupun hanya sekedar berkunjung ke Kota Pekanbaru.
“Saya berharap ketegasan dari pihak Pemko terkait kejadian ini dapat segera mengambil tindakan, jika tidak segera di tanggapi maka Saya bersama Aliansi Pemuda Riau Bersatu (APRB) yang meliputi gabungan elemen mahasiswa, tokoh pemuda dan masyarakat akan melakukan tindakan penutupan dan penyegelan paksa terhadap tempat usaha hiburan malam tersebut terkait tidak dapat menjaga situasi kondusif dalam masa tenang Pemilu dan juga melewati jam batas waktu operasional” ucap tegas Ade Monchai
(**)