Kadis Pendidikan Sumbar Membisu Saat Di Konfirmasi, Terkait ‘Dugaan Pungli’ Uang Komite SMA N.2 Sungai Limau

banner 468x60

Mentengnews.comPadang – Teka teki dugaan pembiaran oleh Kadis Pendidikan Provinsi Sumbar terkait dugaan adanya indikasi pungutan liar di SMA N.2 Sungai Limau.

Pasalnya saat di konfirmasi Kadis Pendidikan Sumbar Barlius lebih memilih bungkam dari pada menjawab dan mengklarifikasi pertanyaan wartawan pada tanggal 15 Maret 2024 via whatsapp nya.

banner 336x280

Sampai berita ini di terbitkan belum ada tanggapan dari Dinas Pendidikan Sumbar terkait adanya keluh kesah orang tua siswi, bahwa ada ijazah siswa yang tahun-tahun sebelumnya sudah tamat masih di tahan, oleh pihak sekolah, dengan terhutang uang komite dan uang SPP di SMA N.2 Sungai Limau.

Direktur Advokasi Hukum Anto Rivai,SH dari Gerakan Aliansi Rakyat Anti Korupsi (GARANSI) Mengatakan kepadanya wartawan (18/3/24) ini sudah masuk perbuatan melawan hukum, dan ini sudah kategori pungli. Mana ada uang komite dan SPP di sekolah negeri (SMA N.2 Sungai Limau), hanya bermodalkan rapat komite dan wali murid dan orang tua siswa lalu di jadikan dasar hukum bagi orang tua siswa untuk wajib membayarkan uang komite setiap bulan dan SPP dalilnya itu saja kekurangan dana gaji guru honor, dari dulu di sekolah negeri di sumbar ini tak lepas dari uang komite, kami akan minta komisi Pendidikan di DPRD Provinsi sumbar agar melakukan inspeksi mendadak ke sekolah-sekolah khusus nya SMA N.2 Sungai Limau.

Tambah Anto Rivai lagi, tidak ada judulnya sekolah negeri kekurangan dana.Sudah di akomodir oleh dana BOS dan Pokir Dewan belum lagi dana DAK untuk fisik jadi apa lagi yang di pungut ujar anto rivai dengan kesal.

Rls*

Tim

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *