Ny. IR dan Anaknya Minta ‘Keadilan’ Terkait Perkara Yang Sedang Menimpanya

banner 468x60

Terkait Konflik Harta Warisan Keluarga, “ Saya dan Anak Saya Yang Sebenarnya menjadi korban dalam masalah ini, DK Hanya Memanfaatkan Kondisi Fisiknya Untuk Mendapatkan Simpati, Tapi Aslinya Dialah Aktornya”

Mentengnews.comPekanbaru – 17/03/2023 – Istri JS Melaporkan Iparnya DK ke Reskrim Polresta Terkait Perlakuan Intimidasi dan Penghinaan Terhadap Keluarga YS Menindaklanjuti dari Permasalahan Konflik Kakak Beradik yang terjadi pada 12 Februari 2022 DK membuat Laporan di Polsek Tenayan Raya, kami beberapa waktu lalu Team Media mencoba melakukan penelusuran serta Investigasi terkait Laporan dari Masyarakat yang memaksakan kami ke lokasi Kejadian mencari data fakta dan menerbitkan beritanya di media pada tanggal 6 Maret 2024. Minggu (17/3/2024)

banner 336x280

Sedikit Informasi bahwa DK adalah Abang Kandung Suaminya Ibu IR, beliau berstatus Duda dengan Istri meninggal pada tahun 2017 dengan satu orang anak perempuan (SMP) saat ini, pada tahun 2018 DK mengalami Stroke hingga saat ini kondisi fisik belum kembali normal, DK tinggal di dalam satu Bidang Tanah dan Rumah milik Orang Tua yang sampai saat ini di tempati oleh DK dan Suaminya Ibu IR

Senin, 11 Maret 2024 Team Media dihubungi oleh Ibu IR yang ternyata Istri dari Bapak JS dan Beliau meminta Team Media membantu mendampingi serta menemani terkait Ibu IR Melaporkan Iparnya DK ke Polresta Pekanbaru karena Ibu IR dan Anaknya mendapatkan perlakuan pengancaman, pencemaran nama baik, keonaran dan Penghinaan yang dilakukan Iparnya DK setelah suaminya berhasil ditahan terkait Laporan DK ke Polsek Tenayan Raya yang berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejari beberapa waktu lalu dan suami Ibu IR pun langsung di tahan hingga kini menunggu proses sidang yang harus dijalaninya.

“Saya di Pekanbaru ini bersama anak saya hanya sebatang kara tanpa ada keluarga karena kami disini ikut suami yang sekarang sudah ditahan di Rutan pada 8 Maret 2024 kemarin dan kami minta bantuan kepada Team Media untuk mendampingi kami”, Ujar Ibu IR kepada Team Media di saat bertemu di Polresta Pekanbaru.

Di Polresta Pekanbaru Ibu Ir dan Anaknya menyerahkan Berkas Laporan ke Unit Reskrimum terkait dengan Prilaku DK ke mereka yang sangat tidak pantas terhadap Ibu IR dan Anaknya, karena dari Informasi dan Data yang Ibu IR pegang memang menunjukkan Arogansi DK yang merasa di Lokasi tempat tinggal mereka bersama saat ini hanya dia yang berkuasa, karena suaminya Ibu IR yang juga adiknya DK sudah berhasil di Jebloskan ke Penjara oleh DK.

“Saya dan Anak saat ini merasa sangat terancam dengan Prilaku Ipar saya DK, dibukti Rekaman ini semua ada dan itu juga kami lampirkan di Berkas yang kami serahkan ke Polresta dalam format CD karena dia berbentuk Rekaman Vidio dari HP tapi tadi Petugas menolak karena minta bikin format foto dan di Print” Ucap Ibu IR setelah keluar dari Ruangan Unit Reskrimum Polresta.

Ibu IR dengan perasaannya yang bercampur aduk antara sedih, emosi dan bingung dengan apa yang harus dilakukan selanjutnya setelah Suaminya YS di Penjara hanya karena perkara Konflik Keluarga Suaminya yang Dia dan Anaknya sepertinya menjadi korban, terkait Ibu IR dan Terlapor DK abang iparnya masih tinggal di satu rumah milik orang tua suami yang hanya diberikan pembatas sekat sebagai batas pemisah tempat tinggal dan di dalam satu bidang tanah milik keluarga besar suaminya Ibu IR.
Terkait dengan permasalahan hukum antara DK dan Suaminya Ibu IR beliau hanya Pasrah dan menyerahkan semua proses Akhirnya dipersidangan nanti, karena bagi Ibu IR yang memang menjadi saksi mata dalam keributan 2 tahun yang lalu sekaligus memahami lebih dalam pribadi dari keluarga suaminya, hanya doa yang bisa beliau lakukan agar suaminya sehat selalu di dalam Lapas dan Ibu IR nya diberikan kekuatan dalam memperjuangkan kebenaran.

Meminta Perlindungan dan Pendampingan ke unit P2TP2A Kota Pekanbaru Pada hari Kamis, 14 Maret 2024 Perjuangan Ibu IR bersama Anaknya yang semakin tidak nyaman dengan Prilaku DK yang semakin menindas dan melakukan tindakan teror kepada Ibu IR dan Anaknya, Ibu IR mengambil langkah dan tindakan mendatangi unit perlindungan perempuan dan anak atau P2TP2A Pekanbaru.

“Kedatangan saya ke P2TP2A ini sebagai upaya saya meminta perlindungan terhadap kami yang di rumah karena kami semakin takut dengan tindakan DK karena suami saya YS tidak ada, kami tau kami disini tinggal menumpang sama Warisan Mertua tapi perlakuan DK bagi kami sudah sangat diluar batas” ucap Ibu IR.

Di Unit P2TP2A Ibu IR dan Anaknya mendapatkan Layanan Konsultasi oleh Konselor yang di sediakan oleh P2TP2A dan Ibu IR bersama Anaknya juga nantinya akan mendapatkan Pendampingan Hukum yang sudah disiapkan P2TP2A untuk Ibu IR dan Anaknya gratis karena sudah ditanggung Pemerintah Kota Pekanbaru.

“Saya dengan Anak saya hanya bisa berharap kita sebagai Rakyat Indonesia berhak mendapatkan perlindungan dari Negara maupun Pemerintah, hanya disinilah tempat tujuan akhir kami” dengan nada lemah Ibu IR .

(Tim)

Rls*

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *