Pihak RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Berikan Klarifikasinya Terkait Meninggalnya Bayi An. VAN

Terpopuler41 Dilihat
banner 468x60

” Saya tegaskan disini, tidak ada dugaan malpraktik, karena pihak petugas kami bekerja sesuai SOP, semua dikerjakan berdasarkan persetujuan pihak pasien dan ada buktinya dan tidak ada kesalahan dalam pemberian obat seperti dugaan keluarga pasien,” dr. Annisa.

Mentengnews.comPekanbaru – Sebelum nya diberitakan oleh beberapa media online bahwa Bayi berusia 1 bulan 7 hari berinisial VAN meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Kota Pekanbaru. Orang tua bayi tersebut menilai kematian sang anak akibat dugaan kesalahan penanganan medis, atau dugaan salah obat.

banner 336x280

BA inisial orang tua bayi VAN menuturkan anaknya dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit pada Kamis (7/3/2024) lalu.

Terkait kejadian tersebut pihak RSUD Arifin Achmad Kota Pekanbaru memberikan klarifikasi nya sehubungan dengan pemberitaan pada salah satu media online hari Jum’at tanggal 15 Maret 2024 terhadap “Dugaan Salah Penanganan Medis, Bayi Usia 1 Bulan Meninggal Mendadak di Ruang Rawat Inap RSUD Arifin Achmad”,

Kepada Media ini, pihak staf RSUD Arifin Achmad menanggapi dan mengklarifikasi pemberitaan yang telah beredar di beberapa Media Online, dan hasil keterangan dari pihak RSUD Arifin Achmad adalah sebagai berikut :
Pasien An. (VAN) masuk ke IGD RSUD Arifin Achmad pada tanggal 5 Maret 2024 pukul 21.22 WIB

Pada tanggal 6 Maret pukul 13.48 WIB pasien dipindahkan ke ruang rawat Anggrek 1 kamar 322.

Dari hasil assessmen awal perawat pagi, ibu pasien mengatakan anaknya demam sudah 2 hari, kemerahan pada mata kanan. Kesadaran anak lemah, mata kanan tampak bengkak dan kemerahan dan akan dilakukan konsul mata.

Pada pukul 16.00 keluarga mengeluh air mata anaknya kemerahan, anaknya semakin rewel. Perawat menghubungi dokter anak dan dianjurkan dilakukan kompres mata pakai NaCl dan memberikan resep obat.

Kemudian perawat menjelaskan bahwa obat tersebut berguna untuk mengurangi nyeri pada anaknya dan menjelaskan cara pemberian obat beserta takarannya.

Pada tanggal 7 Maret 2024 jam 08.00 overan dari dinas malam kesadaran pasien bagus, ibu pasien mengatakan anaknya lebih tenang sejak diberikan obat. Jam 09.50 dokter anak visite didampingi tim. Dokter menjelaskan bahwa pasien akan direncanakan untuk konsul gizi dan konsul mata. Dokter sedang menunggu hasil pemeriksaan untuk menegakkan diagnosis sementara obat-obatan tetap diberikan.

Tempo 40 menit tepatnya Jam 10.30 ibu pasien melapor ke perawat bahwa anaknya tidak sadar. Dokter anak dan tim melakukan tindakan suction RJP pada pasien.

Pada saat dilakukan RJP tampak susu keluar dari hidung. Dokter bertanya kepada ibu pasien apakah anak baru diberi susu sebelumnya. Ibu pasien mengatakan memang sebelumnya memberikan susu pada anaknya dalam posisi berbaring.

Jam 10.50 dilakukan perekaman EKG, hasil asistole dan pada Jam 11.05 pasien dinyatakan meninggal dihadapan keluarga dan perawat.

Saya tegaskan disini, tidak ada dugaan malpraktik, karena pihak petugas kami bekerja sesuai SOP, semua dikerjakan berdasarkan persetujuan pihak pasien dan ada buktinya dan tidak ada kesalahan dalam pemberian obat seperti dugaan keluarga pasien.

“Kami bekerja sesuai sistem, terkoordinir tidak hanya diputuskan satu dokter tapi tim” ujar Wadir Pelayanan Medik dan Keperawatan dr. Annisa.

 

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *