Mentengnews.com – Pekanbaru – Polda Riau gelar Press Release pemusnahan barang bukti berupa Miras, Narkoba dan Kanlpot tidak sesuai spesifikasi teknis serta rokok illegal hasil cipta kondisi dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang bulan suci Ramadhan 1445 H/2024 M bertempat lapangan apel Mapolda Riau Jalan Pattimura kota Pekanbaru, Selasa (05/03/2024).
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal dan dihadiri oleh Pj Gubernur Riau diwakili Sekda Riau, Wakapolda Riau Brigjen Pol Kasihan Rahmadi, ketua DPRD Riau, Kabinda Riau, Kajati Riau, Forkopimda Riau, PJU Polda Riau, Kapolresta Pekanbaru, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya.
Pj Gubernur Riau yang diwakili Sekda Provinsi Riau dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Polda Riau Jajaran dalam upaya menciptakan Kamtibmas yang tetap kondusif di Provinsi Riau dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang bulan suci Ramadhan dan hal senada juga disampaikan oleh Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Riau dan tokoh masyarakat Riau.
” Barang bukti berupa Hi-five 5.418 butir, ekstasi 29.814 butir, sabu 32.949,41 gram, ganja 746,48 gram dan ratusan knalpot tidak sesuai spesifikasi serta ribuan botol miras ini merupakan hasil operasi cipta kondisi KRYD yang telah dilaksanakan selama 14 hari menjelang bulan Ramadhan yang dilaksanakan Polda Riau, Polresta Pekanbaru Jajaran “, jelas Kapolda Riau.
Lanjut Irjen Iqbal, ini merupakan upaya Polda Riau, Polresta dan Polsek Jajaran Polresta dalam meminimalisir serta menekan angka kriminalitas dan penyakit masyarakat menjelang memasuki bulan suci Ramadhan 1445 H/2024 M.
” Kepolisian Daerah Riau Jajaran berkomitmen dan berupaya melakukan diteksi dini berbagai bentuk tindak kejahatan di Bumi Lancang Kuning Provinsi Riau, apalagi pada momentum bulan Ramadhan ini, kita ingin masyarakat yang menjalankan ibadah puasa bisa melaksanakan ibadah puasa merasa aman dan nyaman. Jadi sekecil apapun tindakan yang mengarah kepada tindakan yang mengganggu Kamtibmas akan kita lakukan penegakan hukum “, pungkas Kapolda Riau Irjen Pol
Selanjutnya, barang bukti yang berupa ribuan miras,sabu,ekstasi,ganja, hi-five,knalpot tidak sesuai spesifikasi dimusnahkan dengan cara digilas alat berat, dibakar, dilarutkan dalam zat pelarut serta dipotong dengan alat pemotong berupa gerinda, sedangkan untuk Narkoba jenis sabu sebelum dimusnahkan terlebih dahulu dilakukan uji laboratorium oleh Tim Labfor Polda Riau.