Lapas Pekanbaru Gandeng Disdukcapil Kota Pekanbaru Lakukan Pengecekan dan Pendataan 

Kemenkumham2 Dilihat
banner 468x60

” PASTIKAN IDENTITAS WBP VALID “

Mentengnews.comPekanbaru – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru secara aktif melakukan pengecekan validasi identitas terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan kelengkapan administrasi serta kejelasan identitas setiap WBP, Selasa (23/04/2024).

banner 336x280

Pengecekan identitas tersebut dilakukan secara bertahap dan terencana guna memastikan bahwa seluruh WBP memiliki identitas yang jelas, serta memenuhi persyaratan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik. Hal ini bertujuan untuk memperkuat basis data kependudukan dan meningkatkan keamanan serta pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Sapto Winarno, menyatakan bahwa pengecekan validasi identitas ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan pelayanan kependudukan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk WBP. “Melalui pengecekan ini, kami berupaya untuk memastikan bahwa setiap WBP memiliki identitas yang sah dan terdaftar dengan baik dalam sistem kependudukan negara,” ujar Sapto.

Proses pengecekan identitas dilakukan dengan cermat, melibatkan petugas dari Disdukcapil yang bekerja sama dengan pihak keamanan dan Registrasi di Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Setiap WBP akan diminta untuk menyerahkan dokumen identitas yang dimilikinya, dan kemudian dilakukan verifikasi terhadap data-data tersebut.

Selain itu, pihak Disdukcapil juga memberikan bantuan dan pendampingan kepada WBP yang belum memiliki identitas resmi, untuk membantu mereka dalam proses pembuatan KTP Elektronik. Langkah ini diharapkan dapat membantu WBP untuk mendapatkan akses yang lebih baik terhadap berbagai layanan publik setelah mereka keluar dari masa pemasyarakatan.

Sapto menekankan pentingnya memiliki identitas yang jelas bagi setiap individu, terutama bagi WBP yang akan kembali ke masyarakat setelah menjalani masa hukuman. “Dengan memiliki identitas yang sah, WBP akan lebih mudah untuk mengakses layanan publik, mencari pekerjaan, dan berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan masyarakat,” tambahnya.

Pihak Disdukcapil juga berencana untuk terus melakukan monitoring dan pemantauan terhadap validitas identitas WBP secara berkala, guna memastikan bahwa data kependudukan tetap terjaga dan terkini. Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan administrasi kependudukan di dalam lembaga pemasyarakatan, serta memperkuat perlindungan terhadap hak-hak dasar setiap WBP.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *