“PPRI Kritisi Kinerja Kadis PUPR Pekanbaru, Anggaran Rp 5,247 Miliar, Kondisi Jalan Parit Indah Membahayakan Pengendara”
Mentengnews.com – Pekanbaru :
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Pemimpin Redaksi Intelektual (DPP – PPRI) kembali mengkritisi kinerja Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Edward Riansyah.
Pasalnya, proyek Pemeliharaan Jalan Parit Indah, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru yang dikerjakan Tahun Anggaran 2023 lalu dengan biaya APBD Pekanbaru sebesar Rp 5,247 miliar, kondisinya sangat memprihatinkan.
“Kadis PUPR Pekanbaru seharusnya memberi klarifikasi kepada Media apa kendala hingga Jalan Parit Indah itu kondisinya membahayakan pengendara. Sedangkan nilainya Rp 5 miliar lebih. Bukan malah bungkam saat dikonfirmasi Jurnalis,” kata salah satu pengurus DPP PPRI. Kamis, (02/05/2024).
Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya, Awak Media kembali menghubungi Kadis PUPR Kota Pekanbaru melalui Telepon WhatsApp, Pukul 19.01.WIB, namun meski panggilan masuk berdering, Edward yang biasa dipanggil Edu ini tetap tidak mau merespon hingga berita ini tayang lagi.
Warga Kota Pekanbaru, Provinsi Riau mengeluh saat melintasi ruas Jalan Parit Indah, Kecamatan Bukit Raya. Tepatnya di samping Gedung Kantor PGRI.
“Sepertinya jalan Parit Indah ini baru saja dikerjakan, tapi kenapa banyak yang rusak, Lubang dimana-mana, apakah uang proyek ini dikorupsi Pemerintah Kota atau Kadis PUPR, Kontraktor Pelaksana dan Konsultan Pengawas?,”
Anggaran Pemeliharaan jalan ini tidak sedikit, mencapai Rp 5.247.434.800 dengan sistem pekerjaan Aspal dan sebagian Patching.
Sedangkan Kontraktor Pelaksana yaitu PT. Bina Riau Sejahtera (BRS) dan Konsultan Pengawas PT. Persada Nusantara Consultant (PJC).
Masa waktu pelaksana selama 120 Hari Kalender dan masa Waktu Pemeliharaan selama 180 Hari Kalender, sesuai dengan Nomor Kontrak: 003/SP-KONT/PPK-BM/V/2023 dengan Tanggal Kontrak, 2 Mei 2023.
Waktu masa pemeliharaan jalan ini diperkirakan telah berakhir per Maret 2024. Namun, kondisi lapangan sejak awal hingga pertengahan bulan April 2024 ini, benar-benar mengejutkan karena kondisi terkini Jalan Parit Indah yang menelan dana APBD 2023 sebesar Rp 5,247 miliar sangat tidak sesuai dengan biaya yang di anggarkan.
Menanggapi hal ini, Pengurus DPD LSM BAKORNAS Provinsi Riau, Bamen kepada Awak Media mengatakan, pihaknya sangat tidak percaya dengan nilai anggaran proyek Pemeliharaan Jalan Parit Indah yang baru saja berakhir masa pemeliharaannya pada Maret 2024 ini, dengan kondisi fisik pekerjaan yang sangat memprihatinkan.
“Menurut analisa saya, hal ini harus Berkoordinasi ke semua pihak terkait, seperti Inspektorat, Ahli Konstruksi, Konsultan, Praktisi, Akademisi dan BPK RI. Alokasi anggaran pembangunan harus transparan dan wajib diketahui publik sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Edward Riansyah ketika dikonfirmasi Awak Media pada Selasa, (16/4/2024), Pukul 15.47.WIB via pesan WhatsApp dan juga melalui Telepon WA, pesan masuk namun yang bersangkutan tidak membalas konfirmasi tertulis Itu dan juga tidak mau menjawab Telepon.
Aktivis Kontrol Sosial merekomendasikan Edward Riansyah yang biasa disapa Edu ini lebih baik jadi Petani dan atau Penjual Sayuran saja karena mengabaikan konfirmasi Awak Media. Petani atau Penjual Sayuran lebih layak menggantikan posisi Jabatan Edu.
Editor : Red
Sumber : NVC