Mentengnews.com – Perawang – Beredar kabar kecelakaan kerja di dalam kawasan pabrik Pt. Indah Kiat Pulp & Paper (IKPP) , karyawati yang bernama Silvi Agustiani meninggal ditempat disebabkan tubuhnya dilindas oleh forklift pada hari jumat tanggal 31 Mei 2024 , tetapi informasi ini seakan akan ditutup tutupi oleh pihak perusahaan.
Peristiwa kecelakaan yang menimpa seorang karyawan PT BBM hingga tewas di kawasan pabrik PT indah Kiat Pulp & Paper menjadi sorotan aktivis Ruau,Ade Monchai,Kejadian malang tersebut menimpa seorang karyawati saat bekerja, di mana alat berat melindas tubuhnya hingga remuk dan perutnya hancur.
Ade Monchai mengatakan kepada awak media bahwa keselamatan kerja bagi seluruh karyawan merupakan tanggung jawab perusahaan untuk mengatur dan memelihara ruangan, alat perkakas, dan lain sebagainya. Tanggung jawab keselamatan kerja oleh perusahaan bertujuan agar karyawan terhindar dari kecelakaan kerja.
Setiap perusahaan bertanggung jawab secara hukum atas setiap kejadian kecelakaan kerja yang terjadi di perusahaan. Tanggung jawab tersebut tidak hanya mengenai kerugian yang timbul akibat kecelakaan, tetapi juga memastikan pekerja yang mengalami cacat karena kecelakaan tidak diputus hubungan kerjanya.
Ade Monchai meminta Dinas ketenagakerjaan Kabupaten Siak dan Dinas ketenagakerjaan Provinsi Riau agar turun ke kawasan pabrik IKPP, apa ada prosedur yang dilanggar oleh pihak perusahaan dalam pelaksanaan pekerjaan dalam pabrik dan meminta pihak Polda Riau mengusut tuntas kejadian kecelakaan kerja yang ditutup tutupi oleh perusahaan ini.
Awak media juga sudah berusaha menghubungi pihak humas PT IKPP mempertanyakan perihal kejadian tersebut, tetapi Manager Humas IKPP armadi bungkam, tidak membalas WA maupun ditelp melalui whatsapp seluler nya, pihak RSUD Perawang membenarkan ada korban yang dibawa ke rumah sakit yang langsung ke ruangan jenazah, karena kondisi sudah dalam keadaan meninggal (Silvi Agustiani)
Sumber:Rls/AM