Mentengnews.com – Kampar :
Warga yang biasanya berbelanja di PASAR SYARI’AH ULUL ALBAB, biasanya dikenal dengan nama tenar Pasar RS milik eks Bupati Kampar, H. Jefri Noer di Jalan Raya Pasir Putih, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Warga bernama Ozi alias Ajo saat antri masuk ke Pasar, hanya sekedar bertanya kepada Petugas Pemungutan Uang Parkir di Pasar itu mengatakan, “Apakah Uang Parkir sudah turun dari Rp 2.000 ke Rp 1.000 seperti Pasar lain saat ini hanya Rp 1.000, salah satunya Pasar Baru Selasa Panam,” tanya warga.
Lalu oknum Juru Parkir (Jukir) yang duduk santai sambil menerima Uang Parkir dari setiap warga yang masuk berbelanja ke Pasar RS itu menjawab dengan sangat arogan dan berbau ancaman.
“Iya, di sini Uang Parkir tetap Rp 2.000 per satu unit Sepeda Motor!! Apa kalian tidak tau kalau Pasar ini milik eks Bupati Kampar, Jefri Noer!? Sudah hebat kalau kalian berani menghadapi Jefri Noer itu,” ucap oknum itu yang didengar semua warga dan juga Awak Media saat mengantri di Pintu Masuk Parkir Pasar RS itu.
Akibat ucapan oknum Petugas Parkir ini, menjadi bahan perbincangan di tengah-tengah Masyarakat Kecamatan Siak Hulu. Bahkan, yang mengalami hal tebar ancaman itu, ternyata warga Siak Hulu.
Perbincangan warga atas peristiwa itu dikaitkan dengan Politik di Kampar. Putra atau anak dari Jefri Noer, Rahmad Jevary Juni Ardo yang merupakan Calon Bupati Kampar 2024-2029.
“Kalau begini sikap eks Bupati Kampar, Jafri Noer seperti yang diucapkan oknum Jukir Pasar RS kepada warga Siak Hulu, ini sangat berpengaruh terhadap suara Pilkada Kampar nanti, mengingat anak Jefri, Ardo sebagai salah satu Calon Bupati,” kata warga.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, (15/6/2024, Pukul 08.30.WIB di Pasar Syariah atau Pasar RS milik Jefri Noer.
Nada ucapan arogan Jukir itu seakan menebar ancaman yang menakutkan atau secara tidak langsung menakut-nakuti warga yang berbelanja di Pasar itu.
“Kami ketakutan dengan ucapan oknum Jukir ini, kok dibilang Pasar ini milik Jefri Noer dan sudah hebat kalau kalian berani menghadapi Jefri Noer. Apakah pak Jefri Noer itu penjahat atau manusia arogan kepada warga?,” tanya warga yang juga antri di Pintu Masuk Parkir.
“Kami juga masih ingat peristiwa dulu dimasa isteri Jefri Noer Buk Eva Juliana sebagai Anggota DPRD Riau yang memukul dan menganiaya warga Kampar, peristiwa itu cukup menghebohkan warga Riau, tapi kami tidak tahu apakah masalah itu sudah selesai. Jangan-jangan sifat otoriter dan arogansi itu masih melekat di keluarga pak Jefri Noer hingga saat ini ya?,” tanya warga lainnya kepada Awak Media.
Warga juga mengeluhkan biaya Uang Parkir di Pasar Syariah atau Pasar RS ini yang masih di angka Rp 2.000, sedangkan di beberapa daerah lain seperti Pasar Baru Panam sudah turun ke Rp 1.000.
“Karena kami pernah belanja di Pasar Selasa Baru Panam, hanya Rp 1.000 kami bayar Uang Parkirnya, di sini kok masih Rp 2.000 dan tidak turun. Sebenarnya pengutipan Parkir ini untuk kepentingan pribadi, sekelompok orang atau sebagai bagian pembayaran Pajak,” ujar warga yang semakin penasaran itu.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Perkumpulan Pemimpin Redaksi Intelektual (DPP PPRI) melalui Waketum DPP PPRI, Bowo Ziduhu Bamen mendorong semua Jukir agar lebih menunjukan sikap keramahan dan kearifan kepada warga mana pun.
Sebab, pemungutan Uang Parkir kepada warga yang berbelanja baik di segala jenis Pasar, Plaza, Swalayan, Mall, Hotel, Bank, Indomaret, Alfamart, Supermarket dan Pasar Kaget, harus jelas Payung Hukumnya.
“Kita dukung Jukir memberikan pelayanan dengan menunjukan sikap keramahan dan senyum kepada pelanggan, jangan arogan. Belum tentu semua pemungutan Uang Parkir ada dasar hukum nya. Apa lagi warga tidak diwajibkan membayar Uang Parkir karena Masyarakat tidak pernah merasa berutang kepada pelaku pemungutan Uang Parkir. Kasihan Masyarakat yang ekonominya rendah namun diwajibkan juga membayar Uang Parkir,” kata Bamen.
Apa bila sudah ditetapkan Payung Hukum-nya oleh Pemerintah melalui Legislatif, dan di dalam Peraturan itu, Pengelola Parkir menjamin dan bertanggung jawab Ganti Untung jika Masyarakat kehilangan kendaraan, baik Roda-2, Roda-3 dan Roda-4 di lokasi Parkir.
“Kita mendukung Pemerintah dan DPR membuat aturan sebagai Payung Hukum tentang pengelolaan Uang Parkir, namun dengan catatan harus memenuhi beberapa syarat dimaksud, salah satunya harus jelas tata kelola Uang Parkir diarahkan kemana. Lalu kemudian silahkan memungut Uang Parkir kepada Masyarakat,” terang Bamen.
Atas ucapan oknum Jukir di Pasar Syariah atau Pasar RS di Jalan Raya Pasir Putih tersebut, Awak Media belum mendapat klarifikasi resmi baik dari eks Bupati Kampar, Jefri Noer maupun dari Calon Bupati Kampar 2024, Rahmad Jevary Juni Ardo hingga terbitnya berita ini.
Foto : Dok. NVCMedia
(Rls/Tim)