Ketum DPA LAM Riau Ke Mapolda Riau Terkait Perlakuan PT. APN Yang Diduga “Kriminalisasi” Masyarakat AMR

banner 468x60

“Ketua Umum DPA LAM Riau Apresiasi Tanggapan Kapolda Riau dalam menyikapi laporan masyarakat”

Mentengnews.comPekanbaru :

banner 336x280

Masyarakat Adat Melayu Riau kembali dilaporkan oleh PT. Aditya Palma Nusantara (APN) anak Perusahaan PT. Duta Palma/ Darmex grup Kebun Kepenuhan, melakukan laporan polisi terhadap masyarakat Adat Luhak Kepenuhan, Desa Kepenuhan Barat Sei Rokan Jaya. Jum’at 26/07/2024.

Tan Sri Syahril mengatakan ; Kedatangan beliau ke Mapolda Riau menemui ITWASDA POLDA Riau, menyampaikan perihal perlakuan PT. Aditya Palma Nusantara (APN) anak perusahaan Duta Palma/ Darmex grup kebun Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu, Telah melakukan kriminalisasi terhadap masyarakat Adat Melayu Riau (AMR) yang notabene selama ini mereka berjuang menuntut hak nya atas tanah mereka yang selama ini dirampas oleh perusahaan.

Kedatangan Ketua Umum DPA LAM Riau tersebut di dampingi Oleh Dt Nasir penyalai Ketua LBH LAM Riau, Pengurus DPA LAM Riau Dt Harianto, Panglimo Harimau Rokan Dt Sape dan Penasehat Aliansi Masyarakat Adat Melayu (AMA) Riau. Kemudian disambut oleh Kepala Inspektorat Pengawasan Daerah (ITWASDA) Polda Riau, Kombes Pol Hermasyah, SH.,SIK. di Aula kerja nya.

Tan Sri Syahril juga menjelaskan, Keberadaan PT. APN dilapangan di Pertanyakan, Karena Perusahaan tersebut selama ini tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU) dari ATR/ BPN dan Tidak memiliki Hak Pelepasan Kawasan Hutan dari Kementrian KLHK sebagai mana telah diatur dalam UU 39 Tahun 2014, Tentang ; Perkebunan. Dimana setiap perusahaan yang akan membuka usaha perkebunan wajib memiliki HGU. Tegas Dt Syahril

“Ini negara Hukum, Perusahaan yang berusaha di Riau wajib mematuhi regulasi yang sudah diatur oleh negara, jangan Menghulu-hulu di Negeri Penghulu, jangan Meraja-raja di negeri Raja””. Tegas Dt Syahril dihadapan awak media

Masyarakat Adat Kepenuhan itu di kenal dengan Masyarakat Adat eks Kerajaan Kepenuhan yang berada di Sungai Rokan Kanan, Keberadaan mereka sudah ada sejak negeri ini belum ada. Apa yang dilakukan oleh Masyarakat Adat tersebut adalah Hak mereka menuntut tanah mereka yang dirampas oleh perusahaan, tanah yang dikuasai perusahaan hari ini adalah tanah peladangan (kebun) dan Hutan penghidupan masyarakat Adat setempat. Perusahaan yang menguasai tanah hari ini bahkan tidak memiliki legalitas yang diakui negara, jelas Dt Syahril

Tan Sri Syahril juga menegaskan, Tindakan PT APN yang melakukan Laporan polisi terhadap masyarakat di Polres Rokan Hulu, yang kini lima orang masyarakat sudah di jadikan Tersangka tersebut, mereka adalah Tokoh pejuang masyarakat dan Tokoh Adat di Riau ini. Tan Sri Syahril juga mempertanyakan ; atas dasar Hak apa perusahaan bisa memposilikan masyarakat Adat, sementara perusahaan sendiri tidak memiliki alas hak yang syah, bahkan mereka merampok hak rakyat dan negara yang secara nyata.

Kepala Desa Kepenuhan Barat Sei Rokan Jaya Jamal abdul Gani menyampaikan dalam Pertemuan tersebut, Kami dari Desa juga mempertanyakan dasar apa PT. APN melaporkan masyarakat dan tokoh Adat kami, Setau kami administrasi yang sampai di Desa hanya ada PT. Eluan Mahkota (EMA) begitupun dilapangan tidak bentuk tanda pemisahan antara Kebun PT. EMA dengan PT APN, dan Papan nama serta informasi yang ada di areal kebun yang kami lihat hanya PT. EMA, dimana Seluruh kebun PT EMA telah dibekukan oleh Kejagung berdasarkan perintah pengadilan, Terkait masalah Hukum dengan PT Duta Palma selaku induk perusahaan.

Diakhir penyampaian Tan Sri Syahril mengatakan ; Kita semua berharap masyarakat Adat Melayu Riau ini memiliki tempat dan Ruang di Rumah/ Tanah mereka sendiri. Ini Bumi Melayu Rumah bagi Masyarakat Adat Melayu Riau dan Masyarakat Riau pada umumnya, Mari bersama kita tegakkan keadilan.

Kami dari LAM Riau akan membawa ini ke Majelis Kerapatan Adat yang di Pimpin Oleh Tengku Rusli Ahmad dan Menyampaikan kepada Presiden Republik Indonesia, serta lembaga Hukum negri ini tingkat pusat di Jakarta. Kami mengucapkan terimakasih kepada Kapolda Riau yang sudah menyambut serta mau mendengarkan keluhan masyarakat Adat di Riau ini.  Tutup Tan Sri Syahril Abu Bakar.

(Rls)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *