“Diduga Kebal Hukum dan Ganjil Dalam Proses Hukum, penyedia Togel di Pekanbaru Bebas, Masyarakat Desak APH Bertindak”
Mentengnews.com – Pekanbaru :
Diduga Sebuah kejadian yang janggal terjadi di Polresta Pekanbaru, mengenai penangkapan terhadap 3 orang pemain 303 perjudian nomor togel.
Berdasarkan informasi yang didapat dari narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya, Diduga pada awalnya Tls als botak dan Ag membeli nomor togel kepada Iw, pada saat itu juga terjadi penangkapan di jalan pemudi gg.rukun Kelurahan tirtasiak oleh pihak Polresta Pekanbaru dan dibawa ke Polresta Pekanbaru.
Ketiga orang tersebut dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan pemeriksaan Tls als botak diperiksa sebagai saksi dan Iw serta Ag diperiksa sebagai terduga tersangka.
Setelah berjalannya waktu kurang lebih 1 bulan, Tls als botak kembali diperiksa oleh pihak Polresta Pekanbaru. Alhasil setelah menjalani pemeriksaan, Tls dan Ag dijadikan sebagai tersangka, sedangkan Iw si penyedia layanan 303 judi nomor togel terbukti tidak bersalah berdasarkan pemeriksaan.
Awak media mencoba meminta konfirmasi kepada pihak Polresta Pekanbaru pada hari Rabu 21 Agustus 2024 14.00 WIB, pihak Polresta Pekanbaru melalui Kanit Reskrim Beni Turnip mengaku tidak mengetahui mengenai penangkapan dan penetepan tersangka atas nama Tls als botak dan Ag, dan juga mengenai Penetapan tidak bersalah atas nama Iw diduga sebagai penyedia layanan judi nomor togel.
Berdasarkan pantauan awak media, Iw diduga sebagai penyedia layanan 303 judi nomor togel terlihat seperti kebal hukum, yang mana seharusnya penyedia dan pembeli 303 jenis judi nomor togel seharusnya sama-sama ditetapkan sebagai tersangka.
Masyarakat yang melihat kejadian ini berharap kepada Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika SIK untuk dapat segera menangkap dan memeriksa kembali IW yang diduga dibebaskan oleh penyidik Polresta Pekanbaru, jangan tebang pilih terhadap kasus permasalahan judi nomor togel yang terjadi.
(Rls*/Tim)