“Gempur Peredaran Narkoba”
Mentengnews.com – BANGKOPUSAKO – Rohil :
Genderang perang melawan peredaran Narkoba kembali di tabuh jajaran Tentara Nasional Indonesia ( TNI) di wilayah teritorialnya. Kali ini jajaran Koramil 05 / RM Kodim 0321/ Rohil terbukti dengan penangkapan dua orang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di Dusun Maju Jaya RT. 15 RW. 007 Kepenghuluan Bangko Lestari Kecamatan Bangko Pusako, kabupaten Rokanhilir pada Selasa (13/8/2024) kemarin
Jajaran koramil 05 / RM yang langsung dipimpin Danramil 05 / RM Kapten arh Iswandi dan unit intel kodim 0321/ rohil mengamankan kedua pelaku itu karena menguasai barang terlarang tanpa izin yang kemudian usai di mintai keterangan pelaku diserahkan langsung ke polres Rokan hilir
” Benar, Semalam kita berhasil meringkus dua pria yang diduga pengedar narkoba yang meresahkan warga di wilayah koramil 05 / RM,” Kata Dandim 0321/ Rohil Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara, S.Ip melalui Danramil 05 / RM Kapten Arh Iswandi Sikumbang dan Batituut Serma Paijo kepada wartawan Rabu (14/8/2024)
Dikatakan Danramil Sinergitas TNI – Polri di Kabupaten Rohil terjalin dengan baik dalam berbagai program selama ini, termasuk pemberantasan peredaran narkoba.
” Usai dimintai keterangan pelaku diserahkan langsung ke Polres Rohil untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya,” Kata Danramil
Pelaku pertama lanjut Danramil bernama
Ryan Milano (23 ) warga Dusun Maju jaya Kepenghuluan Bangko lestari Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rohil.
Pelaku kedua bernama Ahmad Pramuja
Warga Dusun Cinta damai Kepenghuluan Bangko balam Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rohil.
Dari tangan kedua pelaku diamankan sejumlah barang bukti sepeti 11 kantong plastik bening berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 2.48 gram, 1 unit timbangan elektrik, 2 kantong plastik bening, 1 buah alat hisap (bong), 8 buah mancis , 2 buah kaca, 1 buah jarum, 2 buah pipet, 1 buah botol kaca, 1 buah tas sandang dan 2 buah handphone selular merek vivo
” Kedua pelaku kita amankan di salah satu rumah warga di Dusun Maju Jaya RT. 15 RW. 007 Kepenghuluan Bangko Lestari Kecamatan Bangko Pusako,” beber Danramil lagi
Penangkapan ini lanjut mantan pasi intel kodim 0321/ Rohil berawal dari laporan masyarakat bahwa Ada salah satu rumah warga di Dusun Maju Jaya RT. 15 RW. 007 Kepenghuluan Bangko Lestari Kecamatan Bangko Pusako dicurigai sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Pada selasa (13/8/2024) pukul 15.15 WIB piket Koramil Sertu Irwanto melaporkan kepada Danramil 0321-05/RM Kapten Arh. Iswandi bahwa Ada warga yang melaporkan adanya salah satu rumah warga yang dicurigai sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Selanjutnya Danramil 0321-05/RM memberitahukan kepada Batuud Koramil 0321-05/RM Serma Paijo dan anggota unit intel kodim 0321/Rohil Serda J. Sirait beserta Babinsa Kepenghuluan Bangko lestari Koptu Surbakti dan 1 orang anggota koramil Sertu Sudani agar melaksanakan pemeriksaan di rumah yang dicurigai tersebut.
Pada pukul 15.40 WIB Serma Paijo, Babinsa beserta anggota unit intel kodim 0321/Rohil segera bergerak menuju rumah yang dicurigai tersebut. Pada Pukul 15.50 WIB Serma Paijo mendatangi dan meminta kepada bapak Tunoto selaku Ketua RT. 015 dan bapak Indra Ketua RW. 007 untuk mendampingi pemeriksaan rumah yang dicurigai sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut.
Setibanya dirumah yang dicurigai ditemukan 2 orang warga berada didalam rumah yang dicurigai dalam posisi tiduran yang diduga baru saja menggunakan narkotika jenis sabu-sabu dan ditemukan alat hisap (bong) dan 1 tas sandang.
Kemudian 2 orang pelaku yang diduga melakukan pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu-sabu diamankan ke kantor koramil 0321-05/RM.
“Usai diinterogasi Sekira pukul 23.00 WIB, kedua orang pelaku yang diduga pengedar sekaligus pengedar narkotika jenis sabu beserta barang bukti diserahkan ke Polres Rohil dan diterima oleh kanit 1 narkoba,” Pungkas Kapten Arh Iswandi Sikumbang
( Jon )