Pelaksana Proyek Di Dinas PUPR Kampar Terkesan “Dikondisikan”, Pokja Eka Anggara: Kami Diperintahkan Oleh PJ Bupati Kampar

banner 468x60

“Tender Dilingkungan PUPR kampar Diduga Tidak Jujur dan Tidak Profesional”

Mentengnews.comKampar :

banner 336x280

Pengerjaan Proyek Rehab Aula Rumah Dinas Bupati Kampar dengan pagu anggaran Rp. 2.924.688.000 dan Penataan Kawasan Balai Bupati Kampar dengan pagu anggaran Rp. 3.232.871.000 diduga penuh kecurangan. Proyek tersebut berada di Dinas PUPR Kabupaten Kampar Bidang Cipta Karya. Kamis (1/8/2024)

Kepada awak media, salah satu peserta tender bernama Beny Boy dari PT S3 menerangkan bahwa dirinya telah mengikuti proses tender dengan prosedur yang tertera di dokumen lelang dan dirinya merasa dirugikan karena tender proyek tersebut diduga telah dikondisikan dan tidak profesional.

” Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Kampar tersebut terkesan telah dikondisikan oleh oknum- oknum PPK dan Pokja yang mana diduga telah diperintahkan oleh PJ Bupati Kampar. Buktinya, pelaksanaan tender proyek terkesan secara gampang dan tidak masuk akal menggugurkan salah satu peserta tender” ucap Beny Boy

” Dalam tender ini Saya selaku peserta tender telah merasa di rugikan oleh pokja (Kelompok Kerja) yang bernama Eka Anggara dkk, karna Perusahaan saya di anggap gugur dengan alasan yang sebenarnya tidak valid untuk menggugurkan Perusaan Saya” pungkas Beny Boy

Lanjutnya, Hasil evaluasi pokja, dokumen SKK K3 yang saya upload di nyatakan salah (keselamatan dan Kesehatan Kerja Kontruksi), sementara pokja mengharuskan (keselamatan kerja kontruksi) kenapa hanya dengan perbedaan penulisan kata yang mempunyai arti yang sama, Perusahaan Kami digugurkan.

Pada saat Saya bertemu dengan pokja Eka Anggara dan anggota Pokja lainnya sempat menyebutkan bahwa dirinya hanya  robot yang mengikuti perintah PJ Bupati Kampar, ungkap Beny Boy

Sebelumnya Beny Boy telah melakukan konfirmasi ke Pokja dan pihak terkait mengenai permasalahan ini, akan tetapi pihak Pokja mengatakan hal itu merupakan kesalahan yang sangat fatal sehingga Pokja mengambil keputusan untuk menggugurkan Perusaan Kami sebagai calon pemenang lelang, tandasnya

Terkait hal tersebut, awak media ini mencoba mengkonfirmasi Pokja Eka Anggara ke no WhatsApp nya +62 811-764-xxx, namun sampai berita ini dinaikkan no yang bersangkutan tidak aktif alias ceklis satu.

Bersambung…..

(Tim)

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *