HMI “Berdarah” Di Lingkungan Kampus UIN Susqa, Afriadi Andika, S.H., M.H. Minta Pelakunya Segera Ditangkap

Hukum & Kriminal133 Dilihat

Mentengnews.comPekanbaru :

Telah terjadi pengeroyokan di lingkungan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Susqa) Riau, kejadian berawal dari anak anak Organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang ada di kampus UIN Susqa, dari dua fakultas yakni tarbiyah dan psikologi menggandakan atau membuat forum diskusi sekaligus menyambut adek adek kader yang baru siap Latihan Kader (LK). Rabu (16/10/2024)

Selanjutnya, Datang anak anak Fakultas teknik awalnya lebih kurang 5 Orang yang tidak senang dengan acara yang digelar HMI dengan cara menurun kan bendera HMI.

Anak anak HMI menerima dengan baik kedatangan dari anak-anak Fakultas Teknik tersebut dengan cara mengajak diskusi, namun pada saat diskusi mereka tidak menerima argumen.

Argumen tersebut terkait anak anak teknik mempertanyakan kenapa bendera HMI dikibarkan di lingkungan kampus, namun salah satu anak anak HMI menjawab kapasitas mereka mempertanyakan hal tersebut, tidak terima dengan jawaban tersebut disitulah kericuhan pecah. Hal ini dijelaskan oleh ilon sucarlis sebagai korban pengeroyokan yang didampingi oleh kuasa hukum nya Afriadi Andika, S.H., M.H.

” Saya dikeroyok karena ingin mempertahankan bendera HMI yang dicabut atau ingin menurunkan bendera HMI oleh anak anak teknik yang berada di tempat kejadian pada saat itu,” kata ilon

Ditempat yang sama, kuasa hukum korban Afriadi Andika, S.H., M.H. menambahkan bahwa klien nya yang bernama ilon sucarlis dikeroyok hingga mengalami pendarahan yang serius di bagian muka (Bibir pecah).

Klien Saya sudah melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan tersebut ke Polresta Pekanbaru, sebagaimana UU No 1 Tahun 1946 yang dimaksud dalam pasal 170 KUHP, kejadian pengeroyokan tersebut terjadi pada tanggal 15 Oktober 2024, sekira pukul 17.00 WIB, dilingkungan kampus UIN Suska Riau, tepat nya di taman tarbiyah, Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Bina Widya,

Kemudian Afriadi, mengulangi kronologi peristiwa yang terjadi yang menjelaskan bahwa,” klien nya bersama Fahmi, Hadi, Dion, dan sekitar 30 orang mahasiswa pada saat itu sedang diskusi terkait kegiatan Organisasi,

Tiba- tiba datang sekitar 5 Orang Mahasiswa fakultas teknik yang tidak senang dengan kegiatan yang diadakan oleh klien Kami, dan hendak menurunkan bendera HMI,

Selanjutnya, terjadilah cekcok antara Dion dengan salah seorang mahasiswa teknik sehingga terjadi pengeroyokan terhadap klien kami.

Atas peristiwa tersebut klien kami yang bernama ilon sucarlis mengalami luka serius dibagian Hidung, Mulut dan kaki sebelah kiri, papar Kuasa hukum korban Afriadi.

Saya berharap kepada pihak kepolisian agar segera menindaklanjuti laporan klien kami yang telah masuk di Polresta Pekanbaru, dan tangkap segera pelaku pengeroyokan terhadap klien kami, karna sudah jelas masuk dalam unsur pasal 170 KUHP, pungkas Afriadi

Sekarang ini korban dan kawan kawan dari HMI masih menahan diri dan masih percaya percaya pada proses hukum yang sedang berjalan, demi menciptakan kondisi yang kondusif di Kota Pekanbaru, tutupnya

(Desi Novita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *