Mentengnews.com – Rokan Hilir :
Kanwil Kemenkumham Riau menggelar kegiatan koordinasi pelaksanaan Aksi HAM B12 di wilayah Kabupaten Rokan Hilir dan pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di Lapas Kelas IIA Bagan Siapiapi serta Kanim Kelas II TPI Bagan Siapiapi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir yang diwakili oleh Kabid HAM, Mex Mahdy, Kasubbid Pemajuan HAM, Jenni Manalu, Kasubbid P3Kumham, Nurhasanah Harahap, beserta pelaksana HAM bersama dengan Tim Bagian Hukum Kabupaten Rokan Hilir yang dipimpin oleh M. Nuh. (15/10/2024)
Dalam kesempatan tersebut, Kabid HAM Mex Mahdy menyampaikan mengenai Surat Notifikasi Pelaksanaan Pengumpulan Data Dukung B12 melalui Aplikasi Sapaham, dengan batas waktu yang telah ditetapkan dalam Surat Direktorat Jenderal HAM dari tanggal 28 November hingga 05 Desember 2024. Beliau juga menekankan pentingnya koordinasi dalam memenuhi data dukung yang diperlukan.
Kasubbid Pemajuan HAM Jenni Manalu menyampaikan harapannya agar Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir dapat memaksimalkan pemenuhan data dukung B12, sehingga dapat mengantarkan Kabupaten Rokan Hilir meraih predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2024.
Selain itu, Kabid HAM bersama jajarannya melakukan koordinasi dengan pihak Lapas Kelas IIA Bagan Siapiapi dan Kanim Kelas II TPI Bagan Siapiapi terkait dengan pelaksanaan P2HAM. Dalam kunjungan ini, Mex Mahdy memberikan penguatan serta sosialisasi lebih lanjut terkait kelengkapan sarana dan prasarana guna mendukung penyelenggaraan pelayanan publik berbasis HAM yang optimal.
Dari hasil koordinasi tersebut, disepakati bahwa kegiatan yang telah dilaksanakan memerlukan optimalisasi dan pendampingan lebih lanjut dalam pemenuhan sarana prasarana selama mengikuti penilaian P2HAM, agar manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat.
Kasubbid Pemajuan HAM Jenni Manalu juga mengingatkan para operator di lapangan untuk terus berkoordinasi dengan Tim P2HAM Kanwil terkait pemenuhan kriteria P2HAM yang akan dimasukkan ke dalam aplikasi P2HAM.
Diharapkan melalui upaya ini, Pemerintah Daerah maupun satuan kerja internal Kemenkumham dapat terus memberikan pelayanan yang ramah HAM kepada masyarakat, khususnya bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya.