Mentengnews.com – Pekanbaru :
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau ikut Menyoroti Skandal Kasus yang Paling Menjijikkan di Kota Dumai.
Pimpinan dari INDUK Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua itu katakan, bahwa Kasus Menjijikkan yang dimaksud diduga kuat dilakukan oleh Pejabat Nomor Satu di Kota Dumai, Kasus tersebut adalah Pelecehan Seksual antar sesama Jenis.
Informasinya, Skandal LGBT (Homo Seksual) yang dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan kepada salah seorang anak muda, Pegawai Honorer, yang saat ini Pelaku Bejat itu aktif sebagai Walikota Dumai dan ternyata kasus tersebut Justru dilakukan didalam Masjid, benar-benar Manusia Jahanam!!!
Bahkan, dalam salah satu Pemberitaan di Media Online lainnya, Pelapor Kasus dugaan Mesum di dalam Mesjid, atas nama Kaidir Ali alias Uwok dengan Lantang mengajak Pelaku ataupun Terlapor inisial Psl SKM MARS untuk melakukan Sumpah Mubahalah.
Ajakan untuk melakukan Sumpah seperti itu diminta langsung oleh Kaidir Ali alias Uwok pada hari Rabu (27/11/2024) dan ia yang merasa tidak terima dengan tuduhan bahwa dirinya menyebar Hoak dan Fitnah terkait keterangannya di beberapa media online.
“Kalau ia merasa benar!? Ayo Kita Bersumpah Mubahalah, kapan dan dimana saja, saya siap,” ujar Uwok kepada salah satu media online
“iya bang, coba Lihat sampai sekarang ini, dia sendiri tidak membantah faktanya dan bungkam, cuma tim-timnya saja yang berkoar koar mengatakan saya menyebar Fitnah dan Hoaks dan dimana saja, saya siap!!!” ujar Uwok kepada salah satu media online (detik12)
“Ketika Saya Buka HP dengan nomor lama, hampir setiap hari ada saja Panggilan masuk dari dia itu (psl-red)” ujarnya.
“dan ingat ya! Jika dia merasa saya Memfinah, Kenapa tidak Laporkan Saya ke Polres ataupun ke Polda Riau, karena pasti dia takut, kalau dia Melapor pasti semuanya akan terbongkar,” tegas Uwok, yang pada saat itu merupakan Pegawai Honorer di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Dumai.
Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa Beberapa waktu yang lalu telah bertebaran Pemberitaan yang melibatkan Pejabat Kepala Daerah di Kota Dumai berinisial P, diduga kuat memiliki Kelainan Seksual antar Sesama Jenis, Homo Seksual atau Gay (LGBT). Bayangkan saja!!! Tampilan dia yang selama ini terlihat dan terkesan Sangat Agamis dan Berjenggot Panjang Bewarna Putih Uban, Justru membuat publik jadi tercengang-cengang.
Hal tersebut terungkap setelah kuasa hukum korban, Sardo Mariada Manullang SH MH melalui Pemberitaan di media, di Jalan Arifin Achmad Kota Pekanbaru Membongkar Kasus tersebut.
Mantan Hakim Ad Hock Sardo Mariada Manullang itu mengungkapkan, bahwa Kliennya itu berinisial KA telah mendapatkan Perlakuan yang sangat tidak wajar oleh P, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai tahun 2020. Kronologisnya, Korban merupakan Honorer di Dinas Kesehatan Kota Dumai, persisnya di salah satu Kantor Puskesmas di Kota Dumai.
Kabarnya, Korban “Isap Pisang” oleh pelaku LGBT itu sering menghubunginya. KA melalui whatsApp dan video call kerap meminta KA untuk memenuhi keinginan P yang mengarah pada Pelecehan Seksual yang sangat Menyimpang.
“Nah, Terlapor masih sempat-sempatnya melakukan Pelecehan kepada Klien kami di dalam Masjid,” tambah Sardo Mariada Manullang dengan syok.
Terpisah, sebagaimana sikap tegas yang sebelumnya telah disampaikan oleh Ketua KNPI Provinsi Riau, bahwa dugaan Skandal Kasus itu Harus dan Wajib di Klarifikasi oleh Psl SKM MARS, yang saat ini menjabat sebagai Walikota Dumai.
“Agar publik tahu dan tentunya jangan sampai ada korban opini maupun berita hoax, maka kami ajak pak Walikota Psl untuk bertemu dengan Kaidir Ali alias Uwok. Setelah itu Lakukan Sumpah seperti ajakan tersebut. Biarlah Semesta Alam yang menjawabnya!” ungkap Larshen Yunus.
Bertempat di Kantor Sekretariat dan Tata Usaha DPD I KNPI Provinsi Riau, di Jalan Thamrin Kota Pekanbaru, hari ini Kamis (28/11/2024) Ketua Larshen Yunus tegaskan, bahwa pihaknya juga dengan penuh ikhlas memberikan Pendampingan Hukum secara Gratis bagi si Korban. Karena menurut Aktivis Hak Asasi Manusia itu, Skandal Kasus tersebut benar-benar sangat Menjijikkan dan Pelakunya harus segera di Hukum Mati.
“Ayo Bapak Ibu Para Pemuda di Provinsi Riau, Wabbilkhusus yang berdomisili di Kota Dumai, kalaulah Skandal Kasus itu benar adanya, maka hal tersebut merupakan Faktor Bencana bagi kita semua dan tidak ada alasan yang lain!!! agar secepatnya Pelaku “Isap Totong” seperti itu segera di Kebiri dan bahkan diberi Hukuman Mati” tegas Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, dengan wajah geram.
(Rls*)