Mentengnews.com – Pekanbaru :
Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai mengikuti Sosialisasi Perpanjangan Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK di Lingkungan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia secara virtual, Jumat (8/11/2024).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satker Kemenkumham di seluruh Indonesia termasuk Lapas Narkotika Rumbai yang dalam hal ini diikuti oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Henri Alfa Edison Damanik beserta Jajaran melalui Zoom Meeting.
Menindaklanjuti Surat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) tanggal 29 Oktober 2014 nomor B/7105/LIT.05/10-15/10/2014 perihal Perpanjangan Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2014, bahwa pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 diperpanjang hingga bulan November 2024, sehingga diharapkan dapat memberikan kesempatan lebih luas bagi Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk mengoptimalkan perolehan responden eksternal melalui mekanisme QRCode.
Melalui rapat zoom tentang Sosialisasi Perpanjangan Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK di Lingkungan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia, Tim Inspektorat Jenderal menegaskan tentang Penguatan Perpanjangan Pelaksanaan SPI di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Capaian SPI KPK 2024, Target Eksernal Kantor Wilayah, Sehingga diharapkan setiap satuan kerja melakukan pengecekan target pada Aplikasi SPI2024-PEROLEHAN.KPK.GO.ID
Lapas Narkotika Rumbai berkomitmen dan siap mendukung dan melaksanakan pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui survei pelaksanaan Integritas dengan aplikasi SPI 2024-PEROLEHAN.KPK GO.ID dan memaksimalkan Respon Rate Melalui Perluasan QR CODE.