Mentengnews.com – Pekanbaru :
Menindaklanjuti Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru melaksanakan penggeledahan dan Razia blok Hunian dilanjutkan dengan Tes Urine Warga Binaan Pemasyarakatan bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan arahan Kakanwil Bapak Budi Argap Situngkir dan Kadiv Pemasyarakatan Bapak Ricky untuk Lapas melaksanakan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Sebelum kegiatan penggeledahan, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru, Sri Astiana memberikan arahan kepada seluruh petugas untuk melaksanakan 13 Program Akselarasi dan Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Selasa (5 November 2024)
Pelaksanaan Penggeledahan dipimpin langsung Kepala Lapas, bersama Tim SatOps Patnal Laperru dan Anggota Polsek Bukit Raya. Kegiatan razia dilaksanakan di 02(dua) kamar hunian yang dihuni sebanyak 60 orang warga binaan.
Pelaksanaan penggeledahan kamar hunian dilakukan dengan teliti, setiap barang-barang pribadi warga binaan dan dilakukan penggeledahan badan, berhasil menyita barang-barang terlarang seperti handphone, baterai, kaca, besi dan barang lainnya yang kemudian diinventarisasi untuk dilakukan pemusnahan.
Selanjutnya Tim medis juga bergerak melaksanakan tes urine kepada 05 (lima) orang WBP yang dipilih secara acak dan keseluruhannya mendapatkan hasil negative.
Kegiatan penggeledahan dan tes urine ditutup dengan arahan Kalapas dan Babin Polsek Bukit Raya kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.
Dalam arahannya Kepala Lapas mengingatkan Warga Binaan Pemasyarakatan untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban didalam blok hunian, mengikuti tata tertib Lapas demi maksimalnya pelaksanaan pembinaan dan terciptanya lingkungan yang kondusif.
(Humas Laperru)