Rutan Siak Gelar Razia Kamar Hunian dan Tes Urine bersama APH

Kemenkumham6 Dilihat
banner 468x60

“Laksanakan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan”

Mentengnews.comPekanbaru :

banner 336x280

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Siak Sri indrapura kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran barang-barang terlarang di lingkungannya.

Sebagai bentuk tindak lanjut dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rutan Siak menggelar razia kamar hunian dan tes urine secara mendadak bersama Aparat Penegak Hukum (APH) pada Senin (4/11).

Razia ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan kondusif bagi para warga binaan.

Dalam kegiatan ini dua kamar hunian digeledah secara teliti oleh 10 orang petugas Rutan Siak bersama aparat dari Polsek Siak dan Koramil 0322-01 Siak.

Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan, serta mendeteksi dini adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu proses pembinaan warga binaan pemasyarakatan.

Dalam razia yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Satriyo, tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang yang dilarang berada di dalam rutan, seperti handphone, powerbank, handsfree, pisau cukur, sendok besi, cermin kaca, dan gunting kuku.

Tidak hanya melakukan penggeledahan, tim juga melaksanakan tes urine terhadap 5 orang petugas dan 5 orang warga binaan.

Hasil tes urine menunjukkan seluruh sampel negatif, yang berarti tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba di kalangan petugas maupun warga binaan.

Kepala Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura, Tonggo Butarbutar menyampaikan, “Kegiatan razia gabungan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba serta barang terlarang lainnya.

Kami akan terus melakukan upaya preventif seperti ini secara berkala untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang dan menjaga kondusivitas rutan sebagaimana yang ditegaskan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan” Ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkoba dan barang-barang terlarang.

Rutan Siak berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran yang terjadi di lingkungannya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *