Mentengnews.com – Pekanbaru :
Tim investigasi menemui adanya gudang mafia BBM ilegal yang melakukan penimbunan jenis solar bersubsidi, Pada Senin 2 Desember 2024, alamat tepatnya
di jalan Gunung Baru, yang berada di KM 19 Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Provinsi Riau.
Tim investigasi media mendapat informasi salah satu dari keterangan seorang warga sekitar ,yang namanya tidak ingin disebut,warga tersebut menjelaskan “Bahwa gudang penimbunan BBM ilegal jenis solar ini di duga milik seorang Aparat, sedangkan di gudang tersebut ada dilengkapi seorang kordinator atau pengawas, guna dalam giat untuk memantau kedatangan kendaraan Mobil Truk yang bermuatan Minyak solar, untuk di salin di gudang tersebut, pengawas gudang bernama Hanafi. Dalam waktu giat aktivitas sehari-hari sangatlah Rutin dilakukan pelangsiran BBM ilegal bersubsidi ini di komandoi oleh Hanafi” jelas warga tersebut.
Aktivitas lansiran BBM subsidi ilegal jenis solar sudah sering di soroti oleh tim Media, Namun tetap saja beraktivitas tanpa ada rasa takut.
Gudang Mafia BBM Ilegal, yang sering di sebut gudang HANAFI ini , sangat kuat dan tak tersentuh hukum,bahkan APH Terdekat tak berdaya di buat nya khususnya Polsek Tenayan Raya, hingga tim investigasi media turun ke lokasi gudang dan mendapatkan data-data mengenai aktifitas penimbunan BBM Subsidi ilegal di gudang hanafi tersebut, ternyata benar.
Tim menemui 12 beby tank 1000Liter dan 2 jerigen 35 Liter didalam gudang yang dipagar seng tinggi, dan menemui 1 unit mobil colt diesel yang mau melansir BBM Subsidi dari SPBU ke gudang, mobil colt diesel yang sudah berangkat dari gudang ditemui 2 unit sewaktu tim media datang ke lokasi gudang.
Berdasarkan informasi dari warga menyampaikan tentang “kegiatan di dalam gudang yang sudah di pagar dikelilingi seng tiap hari keluar masuk mobil yang di duga sebagai mobil pelangsir BBM ilegal yang di langsir dari SPBU yang ada di Pekanbaru”ucap warga tersebut.
Menurut warga itu untuk melaporkan
ke APH tentang kegiatan ilegal sudah di ragukan,Karna sudah banyak media yang menayang kan berita namun tidak ada tanggapan serta tidak ada tindak lanjutnya untuk memberantas para mafia BBM Subsidi ilegal tersebut,
mungkin karna APH Setempat sudah mendapat setoran atau upeti, dari para mafia.
Tudingan mendapat setoran atau menjadi pembackup para Mafia BBM bersubsi di wilayahnya, bukan tanpa alasan disematkan kepada Polsek Tenayan Raya, Pasalnya, dari Laporan Informasi (LI) yang disampaikan kepada APH Setempat ditemukannya gudang yang dijadikan tempat penimbunan BBM bersubsidi,
Tak mendapat respon positif.
Padahal, informasi yang diberikan kepadanya sangat jelas mengenai Foto, video, bahkan maps lokasi penimbunan BBM Subsidi turut serta dilampirkan. Namun tidak ada tanggapan dan tindak lanjut dari Aparat Penegak Hukum setempat di wilayah Polsek Tenayan Raya.
walau sudah jelas para mafia penimbunan BBM bersubsidi melanggar hukum yang terdapat dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas). Penerapan denda dalam penyalahgunaan BBM juga mendapatkan dukungan dalam Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) Pasal 55, yang disebutkan bahwa”Penyalahgunaan pengangkutan BBM ataupun perniagaan BBM maka di situ akan dikenakan sanksi denda 60 miliar rupiah dan hukuman pidana 6 tahun penjara.
sudah sangat jelas aktifitas mafia tersebut melanggar aturan undang undang ,namun tetap saja para mafia yang kebal hukum ini melakukan aktifitas menyalah dengan tanpa rasa takut karna telah melanggar aturan undang undang dan hukum. Semua itu tak jauh dari acuh tak acuh , dan bungkamnya aparat penegak hukum , terkait aktifitas menyalah yang dilakukan oleh para mafia BBM Subsidi ilegal.
semoga APH Kapolres Pekanbaru dan Kapolda Riau segera bertindak untuk menindak lanjuti aktifitas penimbunan BBM Ilegal yang dilakukan di gudang Hanafi dan anggotanya. Karna masyarakat sekitar gudang sudah merasa terganggu dan resah akan aktifitas penimbunan BBM Subsidi Ilegal yang dilakukan di gudang Hanafi tersebut. Dan juga agar masyarakat dapat merasakan BBM Subsidi bukan hanya para mafia saja menikmati nya untuk memperkaya diri sendiri.
Laporan : Tim