Satres Narkoba Dumai Kembali Berhasil Ungkap Peredaran Sabu, Seorang Pelaku Ditangkap

banner 468x60

Mentengnews.comDumai :

Polres Dumai kembali menorehkan prestasi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

banner 336x280

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianto Melalui Kasat Narkoba AKP M.Sodikin Bersama Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai berhasil mengamankan seorang pelaku pengedar narkoba jenis sabu pada Selasa, 03 Desember 2024, pukul 15.00 WIB.

Pelaku, yang diketahui bernama AZN (20 tahun), ditangkap di sekitar Jl. Cendrawasih (Kampung Dalam) RT.003 Kel. Laksamana Kec. Dumai Kota – Kota Dumai.

Kasat Narkoba Polres Dumai Akp M.Sodikin menerangkan “Penangkapan Tersangka AZN(20)bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai.

Dari hasil Laporan Masyarakat bahwa tersangka AZN (20)diduga sering melakukan transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai akhirnya berhasil menangkap Pelaku AZN(20)

Lanjutnya M.Sodikin”Saat ditangkap, pelaku AZN(20)berusaha membuang bungkusan yang diduga berisi sabu ke parit. Namun, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai sigap dan berhasil mengamankan bungkusan tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 9 (sembilan) paket diduga narkotika bukan tanaman jenis sabu yang terbungkus dalam 1 (satu) helai plastik bening. Selain itu, ditemukan juga uang tunai sebesar Rp.210.000,- (dua ratus sepuluh ribu rupiah) pada pelaku AZN.(20)terangnya M.Sodikin

Tersangka AZN (20)kemudian dibawa ke Polres Dumai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine Tersangka AZN (20)menunjukkan positif mengandung narkoba. Tersangka AZN (20) dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.tegasnya.M.Sodikin

Di Tambahnya.Akp M Sodikin “keberhasilan Satres Narkoba Polres Dumai dalam mengungkap kasus peredaran narkoba ini patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan komitmen Polres Dumai dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Pentingnya peran masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba juga semakin ditekankan.

Informasi dari masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan Satres Narkoba Polres Dumai dalam mengungkap kasus ini.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran narkoba lainnya.

Polres Dumai akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.Tutupnya.M.Sodikin

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *