Mentengnews.com – Pekanbaru :
Dalam rangka persiapan tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Wawancara dan Keterampilan pada Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2024, Sekretaris Jenderal Kemenkum, Nico Afinta, memberikan arahan melalui kegiatan yang digelar secara virtual pada Kamis (12/05/2024).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir, Kepala Divisi Administrasi, Johan Manurung, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, pejabat struktural, dan pelaksana pada Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga di ruang rapat kepala kantor wilayah.
Dalam arahannya, Sekjen Nico Afinta menegaskan lima aspek utama yang akan menjadi fokus pengujian pada tahap SKB Wawancara dan Keterampilan, yaitu pendalaman terhadap esai yang telah dibuat peserta pada saat pelaksanaan SKB Praktik Kerja, pengujian aspek latar belakang, pengujian aspek kepribadian, pengujian aspek mental dan ideologi, serta pengujian aspek keterampilan.
Sekjen juga menyampaikan untuk melaporkan kecurangan melalui nomor Whatsapp +6287840302006. Nomor layanan pengaduan ini merupakan komitmen Kemenkum untuk melakukan proses seleksi pegawai yang transparan dan terpercaya.
Selain itu, Sekjen juga menyampaikan pesan penting dari Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, yang menegaskan bahwa proses rekrutmen CPNS harus dilaksanakan dengan berlandaskan mekanisme yang telah ditentukan.
Arahan ini diharapkan dapat mempersiapkan pelaksanaan SKB secara optimal, sekaligus memastikan bahwa para peserta CPNS yang lolos seleksi merupakan individu-individu yang kompeten, berintegritas, dan memiliki komitmen untuk melayani masyarakat.