UPZ Bapenda Pekanbaru Beri Santunan Zakat untuk 142 Mustahik

Agama, Berita, Daerah22 Dilihat
banner 468x60

PEKANBARU – Menjelang pergantian tahun, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mendistribusikan zakat kepada para mustahik pada 20 Desember 2024). Acara ini digelar bersamaan dengan kajian rutin Jumat Barokah yang secara konsisten dilaksanakan Bapenda setiap pekan.

Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan, Rabu (25/12/2024), mengatakan, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Bapenda merupakan satuan pengumpul zakat yang dibentuk oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pekanbaru untuk mengumpulkan, mendistribusikan, dan mendayagunakan zakat profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Pekanbaru. Zakat penghasilan, yang juga dikenal sebagai zakat profesi, adalah bagian dari zakat mal yang wajib dikeluarkan atas harta yang berasal dari penghasilan rutin pekerjaan yang tidak melanggar syariah.

banner 336x280

“Nisab zakat penghasilan setara dengan 85 gram emas per tahun atau sebesar 2,5 persen dari penghasilan ASN,” jelasnya.

Dalam rangka optimalisasi pengelolaan zakat, UPZ Bapenda Pekanbaru terus konsisten melaksanakan program pendistribusian zakat kepada yang membutuhkan. Dari zakat profesi yang dikumpulkan, 60 persen dikelola secara mandiri oleh UPZ Bapenda untuk didistribusikan kepada penerima yang berhak.

“Pendistribusian kali ini diberikan kepada 142 orang. Pendistribusian ini disaksikan oleh seluruh pegawai,” ujar Alek.

Zakat yang didistribusikan berupa uang tunai sebesar Rp700.000 per orang. Kemudian, bahan pokok senilai Rp300.000 yang terdiri dari beras, mi instan, minyak goreng, sarden, dan gula pasir.

Penyerahan simbolis kepada tiga orang mustahik dilakukan saat pengajian di Masjid Nurul Falah Bapenda. Sementara, sisanya disalurkan di Aula Bapenda.

Alek menyampaikan, kegiatan ini bukan untuk pamer. Tetapi, kegiatan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi pengelolaan zakat oleh UPZ kepada para muzaki di lingkungan Bapenda.

“Kami berharap agar paket ini dapat dimanfaatkan oleh penerima santunan semaksimal mungkin, terutama dalam membantu kebutuhan hidup sehari-hari,” ucapnya.

Alek mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjadi teladan bahwa pemerintah selalu hadir di tengah permasalahan masyarakat, salah satunya melalui kegiatan sosial yang ditaja oleh UPZ Bapenda ini. Zakat merupakan salah satu upaya yang dapat berkontribusi aktif dalam menanggulangi kesenjangan sosial dan ekonomi.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *