Advokat Acong Latif dan Rekan Datangi Polda Riau Untuk Memberikan Klarifikasi Kliennya Hana Hanifah, Ini Penjelasannya!!

Polri8172 Dilihat
banner 468x60

Mentengnews.comPekanbaru :

Datang ke Polda Riau. Pengacara kondang Acong Latif, menyatakan sebagai Kuasa Hukum yang baru. Artis Hana Hanifah pada Kamis (16/01/25) Siang, di jalan Pattimura Kota Pekanbaru Riau.

banner 336x280

Acong Latif dan rekan advokat datang dari Jakarta, langsung menuju ke Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Riau. Dengan tujuan untuk berkoordinasi serta memberikan keterangan ke pihak penyidik. Ia selaku Kuasa Hukum yang baru dari Artis Hana Hanifah.

Acong Latif, sampaikan beberapa hal kepada awak media, bahwa ia dalam rangka berkoordinasi serta klarifikasi terkait Hana Hanifah, yang dipanggil sebagai saksi oleh pihak Direstkrimus Polda Riau pada waktu yang lalu dan berita yang beredar di masyarakat.

“ Hari ini kami datang ke Penyidik DitresKrimsus Polda Riau, bahwa kami tunjuk oleh Hana Hanifah selaku Kuasa Hukumnya yang baru, karena Hana telah cabut kuasa sebelumnya karena suatu hal,” Ujar Acong Latif.

Menepis kabar yang beredar, Ia Acong Latif, menegaskan bahwa posisi Hana Hanifah itu sebagai pihak korban terkait kasus tindak korupsi SPPD Fiktif DPRD Provinsi Riau, diduga menjerat mantan Pejabat di Pemko Pekanbaru yang berinisial (M). Dengan lugas dan tegas Acong, ia terangkan ke awak media saat ditanya kaitan Artis Hana Hanifah dengan (M).

“ Pada prinsipnya kami selaku Kuasa Hukum sekaligus mewakili Hana, kami sampaikan ke pihak penyidik, siap berkoordinasi dan kooperatif, akan berikan semua informasi yang diminta terkait proses hukum terjadi mengingat Hana Hanifah ini juga korban,” terang Acong.

Lanjut Acong” Hana itu korban dari M, mengingat waktu itu ada hubungan Hana dan M, hal wajar kalau inisial M ini, memberikan uang atau biaya kepada Hana, tetapi Hana itu sendiri tidak tahu asal uang itu dari mana, maka itu faktanya, jadi berita yang beredar di tengah masyarakat itu tidak sepenuhnya betul, Namun Hana siap memberikan keterangan ke Penyidik, agar fakta terungkap mengingat Hana Hanifah dalam hal ini sebagai korban,” tutup Acong Latif.

Acong Latif, SH.,M.H, bersama rekan advokat Dian, S.H.,M.H, dan Randi Ammar, S.H., M.H ia meninggalkan Polda Riau untuk kembali ke Jakarta.

(RB)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *