Kepala Desa Sialang Kayu Batu Bunut Diduga Selewengkan Anggaran Dana Desa Tahun 2024 Dan Laporan Anggarannya Dinilai Tak Masuk Akal

TNI AU8399 Dilihat
banner 468x60

Mentengnews.comBunutPelalawan  :

Di era Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto Semakin Nampak dan Bermunculan Kasus-kasus yang terbongkar dari mulai pejabat tinggi hingga bawah terutama dengan kasus Pemberantasan Korupsi semakin di Prioritaskan untuk di Atensi kan guna Indonesia lebih maju sebagaimana presiden Prabowo Subianto perintahkan Jajarannya untuk bekerja dengan profesional dan transparan,bekerja dengan maksimal, Senin (27/1/2025)

banner 336x280

Tim investigasi awak media mendapatkan informasi bahwa ada salah satu Desa yaitu Desa Sialang Kayu Batu, Bunut, Kab. Pelalawan, Riau, diduga terindikasi menyelewengkan Dana Desa.

Tim investigasi awak media segera menuju Desa tersebut dan menggali Informasi lebih mendalam terkait laporan dari salah satu warga setempat (Narasumber) yang enggan disebutkan namanya.

Pada saat di Desa tersebut, Tim sangat menyayangkan Kepala Desa Sialang Kayu Batu (SKB) yang bernama Inisial Sew, diduga selewengkan anggaran Dana Desa Hingga Ratusan Juta Rupiah, hal ini terkuak setelah Tim mengecek langsung ke lapangan/lokasi.

Kepada Tim investigasi awak media, Narasumber (Narsum) menerangkan bahwa ketika Dana Desa turun dari pusat ke Desa Sialang Kayu Batu, diduga hampir separonya tidak di realisasikan terkait dana anggaran untuk beberapa pekerjaan dan bahkan Narsum menilai banyak laporan anggaran yang digelembungkan bahkan tidak masuk akal,” ucapnya

Total anggaran yang di kucurkan oleh Negara melalui Dana Desa Sialang Kayu Batu (SKB) mencapai Rp. 944.739.000

Tahapan Penyaluran :

1 Rp 388.936.200 41.17
2 Rp 555.802.800 58.83
3 Rp 0 0.00

Informasi Penyaluran Dana Desa, pada Tahun 2024

Jenis kegiatan dari anggaran Dana Desa (DD) 2024 ada beberapa Item yang diduga Anggarannya tidak sesuai dengan fakta dilapangan bahkan terkesan anggaran nya digelembungkan serta tidak terealisasi sesuai dengan apa yang dilaporkan, adapun item kegiatan nya antara lain :

Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 4.200.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 1.050.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 7.000.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 1.050.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 1.000.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Embung Desa Rp 23.000.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rp 74.300.000

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 14.000.000

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 1.000.000

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 7.000.000

Pemeliharaan Jalan Desa Rp 4.000.000

Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa (Pengadaan Buku-buku Bacaan, Honor Penjaga untuk Perpustakaan/Taman Bacaan Desa) Rp 2.800.000

Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB) Rp 1.050.000

Keadaan Mendesak Rp 72.000.000

Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Rp 52.360.000

Setelah di cek kelapangan, Tim investigasi awak media menemukan banyak sekali item pekerjaan dengan anggaran yang tidak masuk akal bahkan kegiatan yang dilakukan diduga Fiktif serta beberapa kegiatan diduga tidak direalisasikan dan seolah olah Masyarakat di bodohi oleh oknum Kades Sialang Kayu Batu tersebut.

Tim berharap pihak Aparat Penegak Hukum (APH) secepatnya untuk di kroscek atau ditindak lebih lanjut karena sudah jelas anggaran tersebut di selewengkan. Oleh pihak kades “ucapnya

Warga menuturkan kepala Desa Sialang Kayu Batu (SKB) yang berinisial Sew, harus dilaporkan ke pihak APH karena diduga sudah menyalahgunakan anggaran dalam melaksanakan kegiatan senilai Rp. 944.739.000, yang didanai oleh Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2024

Dari semua total anggaran Dana Desa sebesar Rp. 944.739.000 tersebut diduga tidak di realisasikan semuanya kegiatan oleh kepala Desa Sialang Kayu Batu, Pungkasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sialang Kayu Batu (SKB) yang berinisial Sew, belum dikonfirmasi, karena Tim masih mengumpulkan bukti-bukti yang dianggap perlu, dan akan mengkonfirmasi ulang untuk pemberitaan selanjutnya

Perlu kita ketahui bersama bahwa apabila Kades Sialang Kayu Batu (SKB) terbukti melakukan Tindakan hukum maka dapat dikenakan sangsi sesuai dengan UU No. 40 Tahun 2008 Peran Serta Masyarakat dalam Pengawasan Keuangan Negara dan UU No. 31 Tahun 1999 di ubah Peraturan No. 1 Tahun 2020 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU yang ada di Negara Kita.

Setelah di konfirmasi ulang Kepala Desa Sialang Kayu Batu yang berinisial Sew, melalui telepon selulernya via WhatsApp dengan no 0823-8339-9xxx, Kades SKB mengatakan bahwa pihak Desa telah menyelesaikan semua pekerjaan yang ada di Desa SKB, dan membantah semua apa yang diberitakan…

Bersambung,,,………

(Red/Tim)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *