Breaking News,,!! Heboh Dua Ormas Hampir Bentrok di Pandau Jaya, DPD GRIB Jaya Riau Beri Klarifikasi

Terpopuler9308 Dilihat
banner 468x60

Mentengnews.comPekanbaru :

Dewan Pimpinan GRIB Jaya Provinsi Riau gelar Konferensi Pers terkait Keramaian yang terjadi di jalan pasir putih Pandau jaya kabupaten Kampar pada Jumat malam, Sabtu (1/2/25).

banner 336x280

Konferensi pers dihadiri dari unsur DPD Provinsi Riau, Ketua Penasehat, Ketua Srikandi dan Humas DPD GRIB Jaya Riau

Sekretaris DPD GRIB Jaya Provinsi Riau Cutra Andika S.H.,M.H dalam keterangan persnya membenarkan bahwa pada Jumat malam nyaris terjadi bentrok antara massa GRIB Jaya dengan Massa Ormas Pemuda Pancasila yang dipicu adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak terkait sengketa tanah yang berlokasi di jalan pasir putih.

“Alhamdulillah berkat kebijaksanaan pimpinan DPD GRIB Jaya Provinsi Riau dan Ketua MPW Pemuda Pancasila yang di fasilitasi oleh Polda Riau bentrok fisik dapat dihindarkan. Insya Allah hari Senin depan kami selaku penerima kuasa akan melakukan mediasi dengan pihak terkait” ucap Cutra Andika.

Sekretaris Daerah Pimpinan GRIB Jaya Provinsi Riau itu menjelaskan, sebelumnya DPD GRIB Jaya melalui Kantor hukum GRIB Jaya Provinsi Riau mendapat laporan dari masyarakat yang meminta bantuan hukum terkait permasalahan sengeketa tanah yang dialaminya.

Kabid Hukum GRIB Jaya Andi Nofrianto, S.H Yang ditugaskan ketua DPD GRIB Jaya Provinsi Riau Irfan Raja Kumala menerangkan, setelah menerima kuasa dari ahliwaris pemilik tanah, pihaknya melakukan penelitian hukum terkait sengketa tanah tersebut dengan menelusuri asal usul surat dan melakukan investigasi kelapangan.

“Dari hasil penelitian hukum yang kami lakukan di simpulkan bahwa diperlukannya untuk menjaga tanah tersebut dengan menempatkan beberapa anggota GRIB Jaya di objek tersebut, hal ini sudah kami lakukan selama satu bulan lebih dan selama ini tidak ada masalah, bahkan berdasarkan pengakuan warga sekitar mereka merasa bersyukur adanya anggota kita yang ditempatkan disana” ujarnya

Masalah mulai muncul pada saat anggota GRIB Jaya melakukan pemagaran kawat di objek tanah bagian depan yang panjangnya sekira 30 meter. Tindakan ini diambil karena diatas tanah yang dipagar itu terdapat dua bangunan yang dulunya diizinkan oleh orang tua ahli waris untuk numpang mendirikan bangunan. beberapa waktu silam, ahliwaris meminta kepada pemilik bangunan tersebut membongkar bangunannya namun setelah diberi waktu selama 10 hari, pemilik bangunan itu tidak mengindahkan permintaan ahli waris.

“Pemagaran itu untuk menyadarkan orang yang menumpang mendirikan bangunan agar segera membongkar bangunannya”kata Andi Nofrianto, S.H

Dijelaskan oleh Andi Nofrianto, S.H, Pada saat anggota GRIB Jaya melakukan pemagaran kawat, tiba tiba datang yang mengaku kuasa hukum dari pihak yang mengaku pemilik tanah membawa sejumlah orang meminta pagar yang dibuat tersebut dan bendera GRIB Jaya yang ditancapkan diatas tanah itu dibongkar.

“Tentunya kami selaku penerima kuasa berhak membela kepentingan hukum klien kami” terangnya.

Alhamdulillah bentrok antara kedua belah pihak tidak terjadi, hal ini tak lepas dari atensi Kapolda Riau melalui dansat Brimob turun kelapangan meredakan suasana tutup Andi Nofrianto, S.H

Ditegaskan oleh Sekretaris DPD GRIB Jaya Riau kepada Seluruh anggotanya tidak terpancing jika ada upaya upaya provokasi baik yang dilakukan secara luring maupun melalui media sosial. Begitu juga dengan masyarakat sekitar untuk tidak khawatir.

“Garis komando kita jelas, bertindak sesuai jalur hukum” tutup Cutra Andika

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *