Si “Along” Kebal Hukum, Bulan Ramadhan Pun Masih Nekat Buka Perjudian Berkedok Gelper Di Rohil 

Polri8571 Dilihat
banner 468x60

Mentengnews.comRokan Hilir : Arena Gelanggang permainan (Gelper) di wilayah lokasi yang berada di dalam Kota Bagan Siapi Api di Jl Perdagangan Kec Bangko Rokan Hilir semakin menyebar luas. Arena permainan ketangkasan ini sudah menyentuh dibeberapa tempat yang ada di wilayah Rokan Hilir.

Pantauan Dari Tim Investigasi Awak Media aktivitas arena perjudian ini diduga sudah cukup lama beroperasi , dan banyak dikunjungi pemain, sehingga warga sekitar serta tokoh masyarakat mulai resah atas keberadaan arena judi Gelper tersebut, Sabtu (29/02/2025)

banner 336x280

Kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) setempat dalam hal ini Kapolres Rokan Hilir beserta jajarannya mulai dipertanyakan, karena keberadaan Judi Gelper tidak pernah tersentuh oleh Pihak yang berwajib,seolah tutup Mata,

Hasil Investigasi Tim awak Media Berlokasi yang berada di dalam Kota Bagan Siapi Api di Jl Perdagangan Kec Bangko merupakan salah satu tempat dugaan  perjudian meja tembak ikan ikan diduga milik Along

Kemudian ada juga di Jl manggis perjudi jenis Dadu Gunjang. Gelper ini seolah-olah “kebal hukum” dan terkesan tidak menghormati masyarakat sekitar dan jika ini dibiarkan akan berdampak pada rusaknya moral generasi masyarakat khususnya Anak-anak kedapan nya.

Arena Gelanggang permainan (Gelper) di wilayah lingkup Rokan Hilir masuk Kota tempatnya Dijalan manggis perjudian jenis Dadu Gunjang.

Tim investigasi awak media ini, ditemukan sejumlah titik lokasi judi Gelper aktif Beroperasi hingga saat ini, diantaranya di Wilayah Rokan Hilir Dan Sekitarnya dengan bebas

Ironisnya keberadaan Gelper tersebut terkesan ada pembiaran dari pihak Polres Rokan Hilir Hingga Polsek Khusus nya dan ini tentunya bertolak belakang dari Komitmen Polri dalam memberantas judi. Pertanyaannya, apakah pihak Polsek tidak tahu judi Gelper ada di wilayah hukum nya?

Dari informasi yang didapat, salah satu warga tempatan yang enggan disebutkan namanya menerangkan kepada media ini bahwa,” Pemilik Gelper tersebut Bernama Along, pihaknya juga diduga melibatkan beberapa Oknum untuk menjaga bisnis terlarangnya dan mereka ini pastinya punya backing yang kuat. Hal itu bisa dibuktikan, karena aktivitas luang lingkupnya dikota sampai saat ini belum pernah tersentuh oleh siapapun. Arena Gelanggang permainan yang ada wilayah Rokan Hilir,

Lanjutnya, bahwa perputaran uang di judi Gelper di wilayah Rokan Hilir bisa mencapai puluhan bahkan ratusan Juta dalam setahun, sehingga membuat judi Gelper tumbuh subur didaerahnya.

Saya mewakili dari masyarakat yang ada di wilayah Rokan Hilir berharap kepada Kapolda Riau dan Kapolres Rokan Hilir serta jajarannya dapat membuktikan pada masyarakat, bahwa perang terhadap judi di Riau, khususnya Di Kabupaten Rokan Hilir benar-benar dilakukan.

Selain APH, Warga berharap juga kepada Bupati Rokan Hilir agar dapat memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rokan Hilir untuk merazia lokasi Gelper. Hal ini bertujuan agar tidak ada citra negatif di tengah-tengah masyarakat, terlebih kita ketahui bersama bahwa Masyarakat Rokan Hilir sangat Agamis

Hingga berita ini tayang, Kapolres Rokan Hilir belum dikonfirmasi dan akan dikonfirmasi ulang oleh media ini terkait maraknya arena Judi Gelper di Wilayah hukum nya, Seperti apa tanggapan nya ?

Bersambung………

(TIM*)

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *