Maraknya PETI Ilegal, Ketua PETIR Kuansing: Mana Komitmen Kapolres Memberantas PETI, “Jangan Omdo”

Hukum & Kriminal8999 Dilihat
banner 468x60

Mentengnews.comKuantan Singingi :

Aktivitas Peti di Kuansing sepertinya sangat sulit di Berantas sudah Berapa Kapolres berganti tetapi Aktivitas Penambangan Ilegal ini tidak juga kunjung dapat di hentikan tentu ini Menjadi pertanyaan besar oleh masyarakat Kuansing kenapa sangat sulit aktivitas Peti ini di Berantas Padahal Masyarakat Menunggu Janji Bapak Kapolres Kuansing AKBP Angga Febrian Herlambang SIK MH.

banner 336x280

Saat setelah di Lantik Sebagai Kapolres Kuansing program yang menjadi skala prioritasnya yaitu akan tetap melanjutkan program-program dari Kapolres yang lama.

Foto:Net

Termasuk menindak tegas semua aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan segala bentuk aktivitas ilegal lainnya itu menjadi Komitmen beliau .

Tetapi nyatanya Aktivitas Peti di Kuansing bukan Makin Berkurang malah semakin Merajalela tentu ini Menjadi Sorotan Ketua DPD Ormas Pemuda Tri Karya (PETIR) Kabupaten Kuantan Singingi, Saat di tanyakan Oleh Tim Media Ketua DPD Ormas PETIR Kuansing Mengatakan Kecewa dan Mempertanyakan Komitmen Awal Bapak Kapolres Kuansing AKBP Angga Febrian Herlambang Untuk Benar -Benar Serius Mau Menuntaskan Masalah Peti di Kuansing dan Jangan Omong doang (Omdo)

Menurut informasi, aktivitas penambangan emas illegal ini sudah rutin di tindak oleh jajaran Polres Kuansing. Tetapi tetap saja ketika ada Razia Para Pelaku Melarikan diri seolah sudah ada yang membocorkan informasi akan ada Razia. kegiatan ini sudah sangat merusak lingkungan,tentu harus ada Cara lain menindak Para Penambang Liar Tersebut selama ini saya melihat hanya membakar Rakit dan Menangkap Pekerja saja tapi tidak pernah menyentuh Pemilik dan Pemodal nya Padahal Pertambangan tanpa izin atau illegal mining adalah kegiatan pertambangan mineral atau batubara yang dilakukan tanpa izin dari pemerintah atau otoritas yang berwenang.

Tindak pidana ini diatur dalam Pasal 158 UU Minerba dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda hingga seratus milyar rupiah.

Jangan sampai Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kapolres Kuansing yang Baru menjabat sekitar kurang dari 2 bulan ini membuat Masyarakat Mempertanyakan Komitmen Beliau dari awal yang terang terangan akan Menindak segala yang berbentuk Ilegal tentu Kami Ormas PETIR Kuansing Akan Mengawal Semua Kinerja Kapolres Kuansing Agar Sukses Memimpin Kepolisian di Polres Kuansing kedepannya,

Harapan besar masyarakat Agar Kapolres Kuansing Konsisten dengan janji saat awal di Lantik Tapi nyatanya saat ini masih banyak juga Aktivitas Peti Beroperasi di beberapa Kecamatan Singingi Hilir, Singingi, Kuantan Tengah, hulu kuantan,Kuantan Mudik, Kuantan Hilir sebrang , Benai dan Kecamatan Lainnya.

Saya juga Meminta kepada Bapak Bupati Kuansing Dr. Suhardiman Amby untuk membantu Aparat Penegak hukum mencari kan Solusi terbaik dengan memberikan kerjaan ke para penambang atau Membuat Tim Khusus Bagaimana Cara Agar Penambangan ini bisa di Urus Izin nya (Penambangan Rakyat) Agar tidak Seperti saat ini Aktivitas Penambangan Liar ini tidak Menguntungkan Buat Daerah hanya Menguntungkan kan Segelintir Orang saja Semua Kecamatan di Kuansing Ada aktivitas PETI Alangkah baik nya di Carikan lah jalan keluar agar daerah dapat menikmati hasil dari Kekayaan alam Kuansing Ujar Daniel.

(HUMAS PETIR KUANSING)

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *