Polres Bengkalis Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jaringan Internasional Dengan BB 100 Bungkus Narkotika 

Hukum & Kriminal6851 Dilihat
banner 468x60

Mentengnews.comBengkalis : Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus narkotika jaringan internasional dengan jumlah barang bukti mencapai 100 bungkus, terdiri dari 90 bungkus narkotika jenis sabu dan 10 bungkus narkotika jenis pil ekstasi.

Kasus ini terungkap berkat kerja sama antara Tim Sus Elang Malaka Sat Narkoba Polres Bengkalis, Polsek Bukit Batu dan Bea Cukai Bengkalis. Penangkapan dilakukan pada hari Rabu, 12 Februari 2025, sekira pukul 22.00 WIB di Perairan Pantai Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis.

banner 336x280

Dua tersangka, berinisial B (35) dan berinisial I (21), ditangkap dan pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Barang bukti yang disita antara lain 90 bungkus narkotika jenis sabu, 10 bungkus narkotika jenis pil ekstasi, 2 unit handphone android, dan 1 unit speed boat beserta mesin 85 PK.

Hal ini disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, mengatakan kasus ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara Polres Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis. Kita akan terus mengusut kasus ini dan memastikan bahwa pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucap Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan Kamis 13 Februari 2025.

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan juga mengatakan ” Pelaku ini sudah lebih dari 1 kali melakukan perbuatan tersebut.”kata Kapolres Bengkalis.

Dengan pengungkapan kasus ini, Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan berharap dapat memutus rantai peredaran narkotika ke wilayah Bengkalis khususnya.

(GuL-Rls)

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *