Polsek Pancur Batu Berhasil Mengamankan 2 Pelaku, Pencuri Spesialis Bongkar Rumah.

Hukum & Kriminal7642 Dilihat
banner 468x60

Mentengnews.comPancur Batu – Sumatra Utara : Polsek Pancur Batu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Karo-Karo S.H melakukan penangkapan terhadap AR. Purba, 46 thn, Dsn II Desa namo riam kec pancur batu Kab deli Serdang dan AT Als Untung , 47 Tahun, Laki-laki, Wiraswasta, Dusun IV Desa Namoriam Kec. Pancur Batu Kab. Deli Serdang dan telah memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap AT Alias Untung di dalam Kasus Pencurian Senin (24/02/2024)

Kapolsek Pancur Batu Kompol H. Djanuarsa S.H. , menjelaskan penangkapan terhadap AR PURBA dan AT Alias Untung berawal dari laporan korban an. Freddi Gultom yang diketahuinya dimana pada hari Minggu tanggal 23 Februari 2024 sekira pukul 03.30 Wib telah terjadi pencurian dirumah milik korban di dusun II Desa Nomoriam Kec. Pancur Batu Kab. Deli Serdang yang terlihat dari CCTV milik korban

banner 336x280

“Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan. Serta mencari informasi terkait keberadaan pelaku, ” ujar Kompol. H. Djanuarsa S.H

“Setelah memperoleh 2 alat bukti yang cukup Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Karo-Karo S.H dan anggota pada hari senin tanggal. 24 Februari 2025 sekira pukul 19.00 Wib mendapat informasi bahwa pelaku berada di desa Namoriam Kec. Pancur Batu Kab. Deli Serdang lalu Iptu Elia Karo-karo S.H dan anggota bergerak cepat untuk melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti hasil curiannya,” ucapnya.

Terhadap Pelaku AT Alias Untung dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki sebelah kanan karna mau melarikan diri pada saat mencari barang bukti yang dicuri pelaku

Dari hasil keterangan pelaku bahwa kedua pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di rumah milik Freddi Gultom di Dusun II Desa Namoriam Kec. Pancur Batu Kab Deli Serdang

Dan pengakuam kedua pelaku tersebut sebelumnya sudah pernah masuk penjara dimana AR Purba pernah masuk penjara dalam kasus Narkoba dan kasus pencurian lalu terhadap pelaku AT Alias Untung Pernah masuk penjara dalam kasus Narkoba dan kasus pencurian.

Dari Hasil Perbuatan Kedua Pelaku dimana korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 30.000.000,- dalam berbentuk barang yang ada dirumah tersebut

“Dimana Kedua Pelaku tersebut sudah banyak meresahkan masyarakat wilayah kecamatan Pancur Batu terkusus Warga kita Desa Namo riam dan Desa Durin Simbelang ucapnya”

“Saat ini tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat,” kata Kompol H. Djanuarsa S.H.”

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *