Mentengnews.com – Batam :
Menindak lanjuti perkembangan kasus yang baru beberapa hari ini Viral terkait intimidasi terhadap salah satu Jurnalis atas nama Metio Sandy/ Sandi Jambak.
Oleh karena itu dengan harapan Kasus ini di tangani dengan serius dan ada progresnya, maka rekan rekan sesama Jurnalis dari berbagai media datang berkunjung ke Polsek Sagulung Batam guna mempertegas agar para pelaku segera diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sagulung. Kamis (6/2/2025).
Yang menyempatkan hadir dan datang ke Polsek Sagulung hari ini ada 17 Perwakilan Wartawan Online dari 17 Media berbeda, bertujuan mengawal dan mendampingi rekan kami untuk konfirmasi perkembangan penanganan Kasus Intimidasi dan Perampasan Motor Jurnalis yang diduga dilakukan sekelompok preman suruhan Oknum Mafia Lahan.
Kedatangan perwakilan awak media di sambut baik oleh pihak Polsek Sagulung, hanya saja saat awak media hendak menghadap Kanit Reskrim dan Kapolsek keduanya sedang tidak berada ditempat, akan tetapi Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Sagulung memberikan konfirmasi Via Whatsap kepada rekan rekan media yg datang.
Para awak media menghubungi Kapolsek Sagulung Iptu Rohandi Parlindungan Tambunan.S.I.P, M.A.P, Via telepon WA dan beliau mengarahkan ke Kanit Reskrim.
Ketika awak media juga hendak menghadap Kanit juga sedang diluar kantor dan memberikan respon terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
“Hari ini kami ambil keterangan orang orang yang ada dalam video yang viral itu om, mohon maaf kasih kami kesempatan kerja ya om, mohon pengertiannya ya om, tolong sampaikan sama kawan kawan”. Ujar Kanit Reskrim Iptu, Anwar Aris, S.H Via Whatsap.
Hingga berita ini di terbitkan rekan rekan Media terus memantau dan mengawal kasus ini dan berharap APH dalam hal ini khususnya Polsek Sagulung yang menerima laporan bisa menangani dengan serius dan secepatnya menahan para tersangka, Kami juga akan terus memberitakan setiap perkembangannya kasus ini.
Kami para awak media online yang ada di Batam juga berharap kedepan tidak ada lagi aksi aksi premanisme yang mencoba menghalangi atau bahkan mengintimidasi Insan PERS Secara personal atau pribadi.
Jikapun ada keberatan dengan pemberitaan silahkan ambil langkah somasi dan gugatan degan prosedur, jangan malah menyerang apalagi sampai mengintimidasi pribadi Jurnalis.
(End)