TEKANKAN UNTUK TIDAK LAKUKAN TINDAKAN KORUPSI DANA DESA 2025, KETUA APDESI RIAU SAMPAIKAN PESAN-PESAN KEPADA PARA PEMERINTAHAN DESA SE-PROV. RIAU.

Terpopuler5249 Dilihat
banner 468x60

Mentengnews.comRohul – Pada hari Senin tanggal 25 Februari 2025 sekira pukul 15.00 Wib, bertempat di Kediaman Sdr. Zulfahrianto, S.E Alias Anto Sontang selaku Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Prov. Riau di Desa Sontang Kec. Bonai Darussalam Kab. Rohul telah dilaksanakan kegiatan Koordinasi yang dilakukan oleh Panit 1 Subdit Ekonomi Dit Intelkam Polda Riau IPTU SHAFWAN dan TIM terhadap Sdr. Zulfahrianto, S.E Alias Anto Sontang selaku Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Prov. Riau terkait Upaya Antisipasi KKN yang berpotensi dilakukan oleh para Pemerintah Desa Se-Prov. Riau serta Dukungan APDESI Prov. Riau kepada Pemerintah dan Polda Riau untuk mendukung Program Pemerintah melalui penggunaan Dana Desa T.A. 2025 khususnya diwilayah Prov. Riau.

Bahwa untuk tahun 2025, Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten telah menetapkan besaran Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Bantuan Keuangan Khusus (BKK) serta Dana Bagi Hasil (DBH) yang telah ditetapkan melalui Perda APBD Provinsi dan Perda APBD Kabupaten diwilayah Prov. Riau.

banner 336x280

Sehingga untuk pelaksanaan penggunaan anggaran dijalankan oleh Pemerintah Desa mulai bulan januari tahun 2025.

Bahwa penggunaan dan pengelolaan keuangan Negara melalui Pemerintah Desa tidak terlepas dari adanya potensi TP Korupsi yang dilakukan oleh Pemerintah Desa khususnya diwilayah Prov. Riau. Minimnya pengetahuan, adanya kesempatan serta niat untuk memperkaya diri menjadi peluang bagi Pemerintah Desa untuk melakukan TP Korupsi.

Diwilayah Prov. Riau, telah ditetapkan jumlah pemasukan anggaran kepada Desa melalui sumber-sumber mata anggaran yang telah ditetapkan dan dituangkan melalui APBD Prov. Riau dan APBD Kabupaten tahun 2025.

Perlu adanya peran serta DPD APDESI Prov. Riau untuk menghimbau para Pemerintah Desa agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan sehingga dapat menimbulkan kerugian Negara secara materi dan kerugian bagi Aparat Desa yang melakukan TP Korupsi. Sehingga tujuan dan program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat bisa berjalan.

Dalam kesempatan tersebut, Sdr. Zulfahrianto, S.E Alias Anto Sontang selaku Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Prov. Riau menyampaikan pesan kepada seluruh Kepala Desa dan Perangkat Desa Se-Prov. Riau sebagai berikut :

Saya Zulfahrianto, S.E Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Prov. Riau. Menindaklanjuti dan Menyikapi Tahun Anggaran Baru Tahun 2025 dengan Mata Anggaran Baru untuk Dana Desa Tahun 2025 diwilayah Prov. Riau.

Saya menghimbau kepada seluruh Kepala Desa dan Perangkat Desa diseluruh Prov. Riau agar dapat memaksimalkan pembangunan Desa melalui anggaran yang telah diberikan kepada Desa secara efektif, efisien dan profesional guna mendukung program – program Pemerintahan Bapak Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Raka Buming Raka, program Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Prov. Riau Bapak Abdul Wahid dan Bapak S.F Haryanto serta program para Kepala Daerah diwilayah Prov. Riau.

Saya juga menekankan kepada seluruh Kepala Desa dan Perangkat Desa diseluruh Prov. Riau agar tidak melakukan tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang dapat menimbulkan kerugian negara dan merugikan masyarakat pada umumnya. Kita memiliki aparat penegak hukum yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan KPK serta Pemerintah melalui BPK dan Inspektorat yang melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penggunaan Dana Desa.

Ucapan terimakasih saya sampaikan kepada Polda Riau yang telah bermitra bersama APDESI Prov. Riau untuk bersama-sama membangun Pemerintahan Desa yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme sehingga cita – cita menuju Indonesia Emas 2045 dapat berjalan dengan aman dan lancar.

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *