Usaha Galian C Miliknya Saat Ini Tidak Beroperasi Lagi, Andi : Stop Berita “Hoax”

Polri8776 Dilihat
banner 468x60

“Andi Membantah Bahwa Galian C Miliknya Ilegal, Andi : Usaha Galian C Miliknya Saat Ini Tidak Beroperasi Lagi”

Mentengnews.comPekanbaru :

banner 336x280

Banyaknya pemberitaan yang menyebutkan usaha galian C milik Andi, Ilegal, tentunya membuat Andi resah dan merasa nama baiknya terusik. Usaha galian C yang berada di Jalan Lembah Damai, Kecamatan Rumbai Pesisir (Rumbai Timur), miliknya itu dikatakannya sudah mengantongi izin dari dinas terkait.

Hal ini diterangkan oleh Andi kepada awak media saat dikonfirmasi terkait banyak nya pemberitaan yang telah terbit. Selasa (18/2/2025)

Lebih lanjut Andi menjelaskan bahwa pemberitaan dari beberapa media online tersebut terkesan tendensius dan menyudutkan dirinya, karna media yang memberitakan usaha miliknya tidak pernah mengkonfirmasi sebelum berita terbit.

Satu media pun tidak pernah mengkonfirmasi Saya, tau-tau beritanya terbit, seandainya rekan rekan media mengkonfirmasi Saya terkait legalitas yang Kami miliki, pastinya saya akan menunjukkan legalitas yang kami punya, tegas Andi.

” Usaha Galian C Kami telah mengantongi seluruh izin untuk melaksanakan aktivitas Galian C dan telah mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yaitu Mengacu pada Peraturan Persiden (Perpres) nomor 55 Tahun 2022, jenis perizinan komoditas mineral bukan logam dan batuan yang sudah didelegasikan ke Pemerintah Provinsi, dari dasar inilah aktivitas galian C kami lakukan, kata Andi

” Usaha Kami memiliki izin galian C, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti juga yang diatur dalam Undang– Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara”, tegas Andi

Lanjutnya, Secara detail, Galian C milik Kami sebagai sebagai penyedia tanah timbun sudah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB), sesuai dengan apa yang telah diatur oleh Pemerintah,” Pungkasnya

” Jadi, Kami membantah dengan apa yang telah diberitakan oleh beberapa Media Online yang telah terbit yang mengatakan bahwa Galian C milik Kami selaku penyedia tanah timbun melakukan aktivitas yang ilegal,”.

” Sekali lagi saya tegaskan bahwa aktivitas Galian C yang Kami jalankan adalah Legal (Resmi),” tegas Andi, sambil memperlihatkan seluruh Foto Copy berkas legalitas ijin Galian C dan Legalitas lainnya kepada awak Media.

Media yang telah terbit juga saya kira sudah salah kaprah, karena saya sudah satu minggu terakhir tidak melakukan aktivitas, mungkin foto yang diterbitkan oleh beberapa media online aktivitas galian C tempat orang lain, bukan tempat saya, tutup Andi.

(Tim*)

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *