Ketum AWAK, Herman Tanjung Kutuk Pemukulan Wartawan oleh Oknum Wali Korong Tanjung Lolo Sijunjung

Hukum & Kriminal4563 Dilihat
banner 468x60

MENTENGNEWS.COMSUMBAR | Ketua AWAK, HermanTanjung sangat menyayangkan terjadinya perbuatan yang tidak berperikemanusiaan, terhadap empat orang Wartawan di Tanjung Lolo Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat, (16/03).

Seperti yang di langsir pemberitaan bahwa latar belakang Keempat Wartawan Media Online tersebut dirampok, dipersekusi, dianiaya dan diperas karena menemukan aksi ilegal mereka, tangki merah putih milik PT Elnusa Petrofin dan Tambang Emas ilegal yang disebut milik Wali Korong Tanjung Lolo. Al hasil, keempat wartawan tersebut dirampok barang barang milik mereka diantaranya dua unit laptop, dua unit HP, pakaian mereka, cas handphone termasuk racun api, dongkrak mobil semua barang yang ada di mobil.

banner 336x280

Wartawan Perempuan dan laki-laki tidak hanya dianiaya beramai-ramai dan secara bergantian, Wartawan perempuan Jenni nyaris diperkosa dan ditelanjangi beramai-ramai. Setelah dipersekusi mereka disekap diminta uang tebusan sebesar Rp20 Juta.

“Kalau tidak kami penuhi uang Rp20 juta, kami diancam akan dibakar hidup-hidup diikat dan sudah disediakan bensin 30 liter. Kemudian, diancam didorong ke dalam jurang tambang emas dan dibuat seperti kecelakaan lalu lintas, ” ancam Wali Korong Tanjung Lolo sambil menghempaskan tali ke depan kami dan menunjuk jerigen bensin termasuk senjata tajam dan kayu broti untuk menganiaya dan merusak mobil kami.

Tidak itu saja, Wali Korong Tanjung Lolo menantang kami, silahkan kalian lapor kemanapun tidak akan digubris laporan kalian. Cobalah, kalian viralkan ini, ada aja saya nampak diviralkan (perampokan, penganiayaan, pelecehan, dan pemerasan, red). Akan kuhabisi kalian semua KTP dan Kartu Pers dan Wajah kalian semua sudah kami foto, ” ujar Wali Korong sambil mengancam menghempaskan kayu broti ke meja.

Herman Tanjung yang juga sebagai Sekjen KJI (Kolaborasi Jurnalis Indonesia) menyatakan kecaman keras terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang oknum Wali Korong terhadap empat orang Wartawan Media Online

Tindakan ini dinilai mencederai nilai-nilai demokrasi dan kebebasan pers. Menurutnya kekerasan terhadap wartawan adalah bentuk intimidasi yang tidak dapat ditoleransi dalam masyarakat yang menjunjung tinggi kebebasan berekspresi.

“Ini adalah bentuk arogansi kekuasaan yang bertentangan dengan prinsip demokrasi dan transparansi,” tegas Herman Tanjung dalam pernyataannya kepada media,

Ia meminta pihak berwajib untuk segera menindaklanjuti kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

Herman Tanjung juga mengingatkan para Wali Nagari dimanapun berada untuk lebih bijak dalam menghadapi kritik. Ia menyatakan bahwa wartawan memiliki peran penting sebagai kontrol sosial dalam masyarakat.

” Seorang pemimpin seharusnya menjadi teladan dalam menjaga keharmonisan, bukan justru memperkeruh suasana dengan tindakan represif,” ujarnya.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi semua pihak, dan menyerukan solidaritas dari berbagai pihak untuk mendukung kebebasan pers dan memastikan tindakan serupa tidak terulang di masa mendatang. Kejadian ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap jurnalis adalah bagian penting dalam menjaga demokrasi yang sehatnya mengakhiri.

(Tim)

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *