Satpol PP dan Laskar Hulubalang Melayu Bersatu kota Dumai, Serta Ormas Melayu Razia THM Yang Menyediakan Miras di Bulan Ramadhan

Terpopuler9153 Dilihat
banner 468x60

Mentengnews.comDumai – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai dan ormas Melayu LHMB , LLMB ,TAMENG ADAT dan BEM KOTA DUMAI menggelar razia terhadap Tempat Hiburan Malam (THM), penjualan minuman keras, dan salon yang masih beroperasi di bulan suci Ramadhan.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan satu salon bernama Dian Salon Jaya di Kelurahan Bukit Batrem yang masih diam diam beroperasi dan diduga menyediakan tempat pesta minuman keras.

banner 336x280

Saat penggerebekan, ditemukan beberapa pengunjung yang tengah berpesta dan mabuk-mabukan di dalam salon tersebut.

Selain itu, patroli juga dilakukan di beberapa titik, termasuk di Jalan Kelakap 7 dan Jalan Ombak. Dalam razia ini, beberapa tempat ditemukan masih beroperasi dan melanggar aturan yang telah ditetapkan selama bulan Ramadhan.

Menanggapi temuan ini, Wan Ade Syahputra, Panglima Muda Laskar HuluBalang Melayu Bersatu, menyatakan bahwa masih adanya tempat hiburan yang menyediakan minuman keras menunjukkan perlunya evaluasi di tubuh Satpol PP Kota Dumai.

“Kami sangat menyayangkan masih ada tempat-tempat hiburan yang melanggar aturan di bulan Ramadhan ini. Patroli malam ini menemukan belasan orang tengah asyik pesta minuman keras. Namun, sangat disayangkan tidak ada satu pun pejabat Satpol PP Kota Dumai yang dapat dihubungi terkait penindakan lebih lanjut,” ujar Wan Ade Syahputra kepada awak media.

Sementara itu, Tengku Dedek Iskandar, Panglima Tameng Adat LAMR Kota Dumai, juga turut menyuarakan kekecewaannya terhadap masih beroperasinya tempat hiburan malam yang menyalahgunakan izin usaha mereka.

“Sebagai Panglima Tameng Adat LAMR Kota Dumai, saya sangat menyayangkan masih ada pemilik usaha yang mengotori bulan suci Ramadhan dengan menyediakan fasilitas hiburan malam terselubung. Kami meminta Satpol PP sebagai penegak perda untuk bertindak tegas terhadap salon yang beroperasi sebagai tempat karaoke dan menyediakan wanita penghibur. Jika izin usaha mereka adalah salon, maka harus benar-benar beroperasi sebagai salon, bukan tempat hiburan terselubung,” tegasnya.

Dalam operasi yang dilakukan bersama berbagai elemen masyarakat, termasuk Tameng Adat LAMR Kota Dumai, Laskar Hulu Balang, Lembaga Laskar Melayu, serta mahasiswa dari BEM Kota Dumai, ditemukan banyak tempat hiburan yang masih beroperasi meskipun telah ada imbauan untuk tutup selama bulan Ramadhan.

Masyarakat dan organisasi yang terlibat dalam razia ini meminta Satpol PP segera mengambil langkah hukum terhadap pelanggar aturan ini agar kejadian serupa tidak terus berulang.

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *