Mentengnews.com – Pekanbaru :
Maraknya peredaran mangga impor asal Thailand yang diduga ilegal beredar luas di kota Pekanbaru dan sekitarnya, hal ini tentunya menjadi pertanyaan publik, bagaimana mungkin dengan ketatnya pengawasan barang yang masuk ke negara Indonesia bisa sampai ke kota Pekanbaru.
Tentunya ini patut dicurigai bahwa masih ada oknum-oknum APH serta oknum Bea Cukai yang kemungkinan besar bermain mata dengan para pedagang buah mangga impor asal Thailand. Senin (21/4/2025)
Dari pantauan Tim investigasi awak media, buah mangga impor asal Thailand terpantau di gudang penampungan buah di Jalan Garuda Sakti tepat nya dekat perbatasan Pekanbaru dengan Kampar, sebelum jembatan, pas penurunan, gudang tersebut juga dekat dengan bangunan yang terbengkalai, diduga gudang tersebut milik Reni.
Dari informasi yang didapat oleh Tim investigasi awak media, Reni pemilik gudang, sudah lama menjalankan aktivitasnya sebagai penjual mangga impor asal Thailand, dirinya sampai saat ini seolah olah tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum dan Bea Cukai.
Padahal, diduga kuat aktivitas penjualan buah mangga impor asal Thailand yang dilakukan oleh Reni tanpa melalui prosedur karantina dan dokumen yang sah.
Mangga Thailand yang berwarna orange/jingga yang warnanya menarik dijual oleh Reni kepara pedagang diperkirakan mencapai harga Rp.30.000 hingga Rp.40.0000 per Kg, nilai ekonomi dari komoditas ilegal yang dilakukan oleh Reni ini, diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Tim investigasi awak media berharap agar APH dan Bea Cukai, mengambil langkah tegas dalam mencegah masuk dan tersebarnya Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang berpotensi mengancam sektor pertanian serta ekosistem Indonesia.
Tim investigasi awak media juga berharap agar APH dan Bea Cukai memberikan tindakan yang tegas, karena tindakan tegas tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk memastikan bahwa setiap pemasok komoditas pertanian ke wilayah Indonesia harus sesuai dengan regulasi yang berlaku,”
Masuknya komoditas ilegal yang dapat mengancam pertanian kita seharusnya pemerintah mampu memberikan perlindungan terbaik bagi sumber daya hayati Indonesia
APH dan Bea Cukai diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi merugikan negara.
Atas temuan ini, Tim investigasi awak media, akan segera melaporkan temuan ini kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Dengan adanya pengawasan ketat dan kerja sama lintas sektor, diharapkan keamanan pangan Indonesia tetap terjaga serta dapat meningkatkan daya saing produk pertanian dalam negri
Saat dikonfirmasi pemilik gudang yang bernama Reni ke no wa+62 822-8414-3xxx, dirinya membantah semua yang diberitakan oleh media ini, dan Reni mengatakan bahwa dirinya tidak berjualan mangga impor asal Thailand lagi, akan tetapi dirinya hanya berdagang buah manggis.
Keterangan Foto Buah: ilustrasi/ dari Internet
Bersambung.,,,….
(Red)