Mentengnews.com – Bathin Solapan :
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Bathin Solapan bersama tim gabungan TNI/Polri menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di beberapa lokasi di Wilayah Kecamatan Bathin Solapan Minggu (12/3/2025) malam hingga selesai.
Tim gabungan yang menyisir sejumlah lokasi sepanjang jalan Bathin Solapan dan fokus ke KM .7 dan KM 9, operasi ini meliputi, tempat hiburan, seperti Panti Pijit, tempat karoke serta Penginapan Kelas Melati. Pada Sabtu 19 April 2025.
Dalam giat ini ada 12 orang atau 6 pasangan muda mudi yang bukan suami istri berhasil diamankan ,mereka diamankan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama.
Camat Bathin Solapan, Muhammad Rusydy melalui kasi trantib” Beni Hendra Saputra, menerangkan, giat ini adalah agenda rutin pemerintah kec. Bathin solapan, serta upaya dini pencegahan terhadap ganguan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kec.Bathin Solapan.
Penyisiran ini berlangsung hingga lewat tengah malam. Petugas pun mendapati beberapa pasangan yang diduga bukan suami istri.
Walau mengaku sebagai pasangan sah, ke enam pasangan yang berada di dalam kamar Hotel dan Penginapan, tidak dapat menunjukkan identitas resmi sebagai pasangan suami istri.
Bahkan ada diantara mereka yang sama sekali tidak membawa kartu identitas. Mereka akhirnya diamankan dan digiring ke Mako Satpol PP Kantor Camat Bathin Solapan dengan menggunakan kendaraan petugas.
Di tambahkan Beni, pelaksanaan operasi pekat ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan guna meminimalisir penyakit masyarakat.
“Operasi ini akan terus kontinyu dilakukan dalam rangka meminimalisir penyakit masyarakat, terutama mencegah peredaran miras san prostitusi. Kami akan laksanakan di seluruh wilayah Kecamatan Bathin Solapan ,” tambahnya.
(GuL – rls)