Mentengnews.com – Bengkalis :
Polres Bengkalis melalui Satuan Reserse Narkoba mencetak prestasi gemilang dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Sepanjang periode 1 Januari hingga 8 Mei 2025, sebanyak 67 kasus tindak pidana narkotika berhasil diungkap di wilayah hukum Polres Bengkalis.
Kapolres Bengkalis, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Doni Binsar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa dari puluhan kasus tersebut, pihaknya telah mengamankan 91 tersangka. Rinciannya, 89 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.
“Barang bukti yang berhasil kita sita cukup signifikan,” ujar Iptu Doni dalam keterangannya. Barang bukti tersebut meliputi:
Sabu: 98.755,6 gram
Ekstasi: 52.214 butir
Ganja: 46,61 gram
Happy Five: 4 butir
Seluruh pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras Tim Khusus Elang Malaka, yang selama ini aktif melakukan operasi penindakan di wilayah yang berbatasan langsung dengan negara jiran, Malaysia.
Menurut Iptu Doni, keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya poin ke-7 yang menekankan pada reformasi hukum dan birokrasi, serta penguatan pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam melawan peredaran narkotika. Mari kita lindungi generasi muda dari ancaman zat berbahaya ini,” tegasnya.
Polres Bengkalis berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas operasi dan menjalin kolaborasi dengan instansi terkait serta masyarakat demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
(GuL,)