Lahan Tanah milik Abdul Rahman Silalahi Diserobot Oleh Diduga Preman Bayaran

Mentengnews.comRumbaiPekanbaru :

Abdul Rahman Silalahi, telah membeli lahan tanah seluas skitar 4 hektar yang terletak di Jalan Rambah Sari, Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai.

Dalam kesempatannya, Abdul Rahman Silalahi menerangkan bahwa, Saya telah membeli lahan tanah itu di tahun 2018 dan telah memiliki Surat yang sah dari Pemerintah, setelah lama saya kelola dan saya kuasai selama sekitar 7 tahunan, tiba tiba datang segerombol orang-orang kelokasi lahan milik Saya.

Selain itu, gerombolan itu juga menurunkan alat berat berupa Dozer kelahan yang saya beli, kemudian saya bertanya mereka itu suruhan siapa, lantas salah satu dari mereka mengatakan bahwa mereka datang atas suruhan dari Sugeng.

Secara terpisah..tim Media menghubungi salah satu penerima Kuasa Hukum Abd Rahman Silalahi, mengatakan
” Sehubungan perkara itu sudah berjalan lebih kurang satu pekan,di berikan kuasa”

Upaya telah kami lakukan untuk mediasi pihak pihak terkait di kantor Lurah Sri Meranti dan bahkan di upayakan mediasi lagi di kantor Camat Rumbai, namun belum menemukan hasil kesepakatan, ungkap Noben Darma Sipangkar SH, CMd (penerima kuasa hukum dari Abdul Rahman Silalahi).

Pada Dasarnya Negara kita adalah Negara Hukum yg berazaskan Kekeluargaan, artinya Segala sesuatu adanya perkara yang timbul kita selesaikan secara kekeluargaan atau penyelesaian perkara diluar pengadilan atau restoratif justice (RJ)

Lanjutnya, bila juga tidak menemukan hasil kesepakatan, maka tempuh lah secara hukum yang berlaku di negara kita, bukan menyuruh orang-orang bayaran untuk diduga menguasai lahan tanah tersebut diatas, ujar Noben

Tim Media juga pada saat Turun kelapangan bertemu dengan salah satu Tokoh Timbalan dari salah satu organisasi Kemelayuan Rumbai, inisial Dt. H dan saya menghimbau agar permasalahan tanah di Bumi Lancang kuning ini di selesaikan secara kekeluargaan dan Hukum , bukan menyuruh orang orang diduga Preman,

” Kenapa saya menyebut mereka preman, karena di duga mereka di bayar, hal itu saya mengetahuinya karna sewaktu saya berada di lokasi lagi mengecek lahan klien Kami, Mereka orang orang yang di bayar dan yang menyuruh mereka adalah Sugeng

Kemudian Noben mengatakan bahwa hal seperti ini sangat tidak kami harapkan, kami tidak mengharapkan kehadiran orang orang baru dan bayaran hadir di wilayah rumbai ini dengan alasan menjaga lahan.

Ini tidak benar, sebab bagaimanapun bila pihak lain juga berdalih menjaga lahan tersebut maka akan timbul keributan atau bentrok pisik yang akhirnya sangat menggangu kenyamanan masyarakat tempatan disitu, sebab lahan tersebut di tengah tengah pemukiman penduduk, kata Noben

Hal senada juga di ungkapkan tokoh masyarakat tempatan yang bernama Hasibuan, yang menambahkan, Saya membeli lahan tersebut dan sekarang ada yang menyerobot lahan saya dan katanya tanah itu punya dia, padahal saya beli dari orang yang jelas saya ketahui bahwa lahan tanah itu sudah di beli dan dikuasai nya puluhan tahun.

Sehubungan dengan itu tim kuasa Hukum Abd Rahman Silalahi akan melakukan langkah langkah hukum dan meminta Pihak Kepolisian segera bertindak untuk permasalahan ini sebab dengan cara cara menyuruh orang orang dan dibayar untuk menguasai lahan tanah yg juga didalam nya ada hak orang lain, cara itu sangat rawan konflik yang nanti nya mengganggu kenyamanan Kamtibmas ungkap Noben Darma Sipangkar SH CMd.

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *