Mentengnews.com – Meranti :
Pelaksana tugas Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar mengapresiasi DPRD Kepulauan Meranti yang telah mengesahkan lima Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna yang digelar Selasa (3/9/2024) malam.
Adapun lima Perda tersebut yakni :
1. Perda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Kepulauan Meranti tahun 2023;
2. Perda tentang Inovasi Daerah Pengelolaan Barang Milik Daerah;
3. Perda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas;
4. Perda tentang Pemberdayaan, Pengembangan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM
5. Perda tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti..
(Adv)