LAMR Mandau Soroti Keras Aktivitas VIP dan Celsius: “Live DJ, Minol Ilegal, Jangan Rusak Marwah Adat Melayu!”

Terpopuler5844 Dilihat

Mentengnews.comMandau :

Aktivitas dua tempat hiburan malam yang tengah jadi sorotan di Kecamatan Mandau, yakni VIP dan Celsius, semakin memantik kegelisahan masyarakat. Selain dugaan peredaran minuman beralkohol (minol) ilegal, kini juga muncul aktivitas *live DJ* yang dinilai semakin jauh menyimpang dari norma adat dan agama yang menjadi jati diri masyarakat Melayu di Bumi Bengkalis.

Datuk Zulfan, Datuk LAMR Kecamatan Mandau, secara tegas menyampaikan keprihatinannya atas fenomena tersebut. Menurutnya, jika kegiatan di tempat hiburan malam itu sudah tidak sesuai dengan regulasi dan meresahkan masyarakat, maka harus ada penindakan tegas oleh pihak terkait.

“Pada intinya kami dalam hal ini tentu ikut prihatin. Kalau memang tidak sesuai aturan yang berlaku dan sudah meresahkan masyarakat, ya harus ada tindak lanjut oleh pihak-pihak terkait. Ini tidak sesuai dengan norma dan nilai tatanan baik agama maupun adat yang bersandikan syarak dan Kitabullah,” tegas Datuk Zulfan, Jumat (13/6).

Menurutnya, kemajuan zaman memang tak bisa dihindari, namun tidak boleh mengorbankan akar budaya dan ajaran agama yang sudah lama menjadi pegangan hidup masyarakat Melayu.

“Kita tidak menolak kemajuan, tetapi jangan sampai kemajuan itu merusak nilai-nilai norma dan agama,” lanjut Datuk Zulfan.

Sebagai langkah penegasan, LAMR Kabupaten Bengkalis telah mengeluarkan warkah atau himbauan resmi kepada seluruh pengusaha hiburan malam di wilayah Kabupaten Bengkalis, yang kini mulai disosialisasikan hingga ke tingkat kecamatan.

Fakta di lapangan, keberadaan live DJ di VIP dan Celsius dinilai kian memperparah situasi. Selain suara musik keras hingga larut malam yang mengganggu warga sekitar, aktivitas itu juga dikhawatirkan membuka ruang bagi praktik-praktik negatif lainnya yang dapat merusak generasi muda, serta mencederai marwah adat Melayu yang selama ini dijunjung tinggi.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta instansi terkait untuk tidak tinggal diam. Penegakan aturan dinilai sudah sangat mendesak demi menjaga kehormatan adat Melayu di Negeri Junjungan ini.

(GuL”)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *