” GUGATAN TERBUKA UNTUK PEMERINTAH “
Mentengnews.com – Inhil :
Nurfuadi Ubaidillah demisioner gubernur mahasiswa fakultas ushuluddin dan filsafat UIN ar-raniry banda aceh putra daerah indragiri hilir menyampaikan tuntutan Dengan penuh keprihatinan dan semangat keadilan, kami masyarakat sipil menyampaikan berita acara ini sebagai bentuk sikap moral, gugatan terbuka, dan desakan publik terhadap penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Pulau Kijang – Sanglar, yang berlokasi di Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.
Proyek jalan yang semestinya menjadi infrastruktur vital bagi mobilitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat justru berubah menjadi ajang perampokan uang negara. Berdasarkan keterangan resmi yang disampaikan dalam konferensi pers oleh Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada proyek rekonstruksi jalan tersebut. Nilai kerugian negara pun tidak main-main — mencapai Rp6,2 miliar.
Proyek jalan tersebut sejatinya dimaksudkan untuk memperbaiki dan meningkatkan aksesibilitas antara Pulau Kijang dan Sanglar — dua wilayah yang sangat bergantung pada infrastruktur darat untuk distribusi barang, pelayanan publik, dan aktivitas sosial ekonomi. Alih-alih membawa manfaat nyata, proyek ini justru berubah menjadi ladang praktik curang, manipulatif, dan merugikan rakyat, yang secara langsung maupun tidak langsung menjadi korban dari penyalahgunaan kekuasaan dan keuangan negara.
Kami memandang bahwa penetapan dua tersangka tidak serta-merta cukup untuk mengungkap keseluruhan jaringan yang diduga terlibat. Pengalaman dan pola kasus korupsi infrastruktur di Indonesia menunjukkan bahwa tindakan koruptif sangat jarang dilakukan oleh pelaku tunggal. Biasanya terdapat rantai keterlibatan dari berbagai pihak, mulai dari perencanaan anggaran, pengadaan, pelaksanaan proyek, hingga pengawasan dan audit.
Oleh karena itu, kami menyatakan sikap dan menuntut:
1. Dilakukannya investigasi dan penelusuran secara menyeluruh dan tuntas terhadap seluruh pihak yang terlibat, termasuk pejabat struktural di dinas terkait, kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, serta pihak lain yang mungkin mengetahui atau terlibat dalam skema ini.
2. Pengembalian penuh kerugian negara oleh para pelaku dan pihak yang diuntungkan secara tidak sah dari proyek ini, sebagai bentuk tanggung jawab hukum dan moral.
3. Pemberian sanksi hukum yang tegas, terbuka, dan proporsional terhadap seluruh pelaku, tanpa pandang bulu. Hukuman harus memberi efek jera, bukan hanya formalitas penahanan.
4. Audit independen dan menyeluruh terhadap seluruh proyek pembangunan infrastruktur yang telah, sedang, dan akan dilaksanakan di wilayah Indragiri Hilir, untuk memastikan bahwa pola serupa tidak terjadi secara sistemik.
5. Peningkatan transparansi dan keterlibatan publik dalam setiap proses anggaran, perencanaan, dan evaluasi proyek pembangunan. Partisipasi masyarakat harus menjadi bagian integral dari upaya pencegahan korupsi.
Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum — ia adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Ketika uang publik yang seharusnya digunakan untuk membangun akses jalan, memperbaiki pendidikan, layanan kesehatan, dan kesejahteraan rakyat justru dikorupsi, maka yang dikorbankan bukan hanya angka di neraca keuangan, melainkan masa depan generasi bangsa.
Tidak selamanya rakyat bisa di pandang sebelah mata, kali ini biarkan rakyat yang mengangkat bicara jikalau pemerintah daerah dan pemerintah pusat tidak mampu untuk menindak lanjuti kasus ini, angka korupsi yang di ambil amat sangat besar sudah saatnya masyarakat bangun dan tidak berdiam diri, di saat akses penting yang selama ini menjadi harapan semua masyarakat inhil di permainkan bahkan di nodai dg pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, pantas saja pembangunan proyek jalan lintas pulau kijang sanglar tidak pernah terselesaikan dan selalu mendapatkan hambatan, iming-iming jalan akan bagus di saat pemimpin daerah berganti tapi kembali masyarakat hanya mendapatkan janji manis -tambah nurfuadi Ubaidillah
Jika pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat, tidak menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti kasus ini, maka yang akan runtuh bukan hanya jalan fisik, tetapi kepercayaan rakyat terhadap institusi negara
Oleh karena itu, kami menyerukan:
💥 Tegakkan hukum tanpa kompromi.
💥 Buka semua tabir keterlibatan pihak terkait.
💥 Libatkan publik dalam pengawasan.
Suarakan kebenaran, tuntut keadilan, dan jaga agar pembangunan benar-benar berpihak kepada rakyat
( Penulis: Nurfuadi Ubaidillah )