Mentengnews.com – Pekanbaru :
SPBU 14.281.629 berlokasi di Jalan Durian Kota Pekanbaru, menegaskan bahwa seluruh aktivitas operasional pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di stasiun mereka telah dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah diterapkan oleh pihak Pertamina.
Salah satu Pihak SPBU 14.281.629 yang enggan disebutkan namanya ( Narasumber ) juga membantah keras keterlibatan SPBU nya dalam aktivitas pengisian BBM jenis solar oleh mobil pelangsir. Minggu ( 29/6/2025 )
Lanjutnya, Narasumber menjelaskan bahwa semua proses pengisian BBM di SPBU nya dilakukan dengan pengawasan ketat dan sesuai dengan barcode yang terdaftar.
“Kami hanya mengisi BBM sesuai dengan barcode dan kapasitas standart tangki kendaraan. Tidak ada pengisian di luar kapasitas tangki, apalagi pengisian berulang kali untuk kendaraan yang sama,” ujar Narasumber.
SPBU 14.281.629 juga telah memberikan instruksi tegas kepada seluruh staf ataupun karyawan khususnya operator pengisian BBM untuk mematuhi aturan yang berlaku dan melarang keras pengisian di luar kapasitas tangki kendaraan.
“Kami menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik-praktik yang melanggar SOP, termasuk pengisian BBM untuk mobil pelangsir. Setiap pengisian diawasi dan kami selalu berusaha memastikan bahwa aturan ini dipatuhi oleh semua pihak,” tegasnya
Pihak SPBU 14.281.629, selalu berusaha untuk menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat.
Pernyataan ini dikeluarkan untuk menanggapi rumor yang berkembang terkait dugaan keterlibatan SPBU dalam pengisian BBM secara tidak sah.
SPBU 14.281.629 juga berkomitmen untuk terus menjalankan operasional mereka dengan integritas tinggi, menjaga kepercayaan publik, serta memastikan ketersediaan BBM bagi masyarakat yang membutuhkan dengan mengikuti aturan yang ada, tandas Narasumber.
(Red)