Mentengnews.com – Kuantan Singingi :
Terbit di salah satu media online yang memberitakan terkait adanya aktivitas PETI menggunakan Excavator di kawasan HPT Sungai Ongau, Pulau Padang, Kecamatan Singingi, hal ini langsung diklarifikasi dan dibantah oleh Ari mewakili dua rekan temannya yang bernama Aden dan Buyung. Minggu (13/7/2025)
Kepada awak media, Ari yang berdomisili di Kebun Lado, membantah bahwa dirinya terlibat dalam aktivitas Penambangan Emas Tampa Izin (PETI) di Sungai Ongau Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), dan diberita tersebut juga menyebutkan bahwa aktivitas dilakukan menggunakan alat berat jenis excavator merek “Komatsu”.
Hal ini tentunya membuat Ari Cs geram, kenapa namanya dicatut tampa adanya konfirmasi terlebih dahulu. “Saya, tidak pernah terlibat dalam aktivitas PETI, apalagi diberitakan saya melakukan aktivitas tersebut didalam Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan saya merasa nama baik saya dicemarkan,” ujar Ari.
Ia menduga, pemberitaan yang beredar merupakan bentuk upaya untuk mendiskreditkan dirinya dan teman temannya.
“Saya tidak tahu apa motifnya. Tapi saya menduga kuat ini adalah bagian dari upaya untuk menjatuhkan nama baik saya secara pribadi. Jika ini terus berlanjut tanpa dasar dan bukti yang jelas, kami tidak segan menempuh jalur hukum,” kata Ari Cs.
“Silahkan aja, cek kelokasi bg, saat ini sudah tidak ada aktivitas lagi, karna beberapa waktu yang lalu, Aparat Penegak Hukum (APH) setempat sudah melakukan sosialisasi dan melarang masyarakat yang ada di Pulau Padang, Kecamatan Singing, untuk tidak melakukan aktivitas PETI, kalau pun ada itu bukan milik saya bg,” ungkap Ari.
Untuk itu, Kami berharap agar rekan-rekan media untuk lebih profesional lagi untuk menerbitkan berita, dan seharusnya berita yang diterbitkan harus lebih berimbang dan tidak tendensius.
Kami sangat sadar akan dampak lingkungan, maka dari itu kami tidak ingin merusak lingkungan. Kedepannya harapan saya agar rekan-rekan media agar melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum menaikkan berita.
(Rls/Tim)