Mentengnews.com – Pekanbaru:
Polda Riau terus menindak tegas para pelaku tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Riau. Selama periode Januari hingga Juli 2025, tercatat 44 orang ditetapkan sebagai tersangka dari 35 kasus yang ditangani, dengan luas lahan terbakar mencapai 269 hektare.
Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, menegaskan bahwa penindakan puluhan tersangka ini merupakan komitmen moral dan strategis dalam melindungi lingkungan hidup di Bumi Lancang Kuning.
“Tidak ada ampun bagi pembakar hutan. Jika Anda bakar hutan, Anda membakar masa depan bangsa. Kami akan datang menjemput,” ujar Herry, saat konferensi Pers, Selasa(22/7/25), di gedung daerah balai serindit.
Sedangkan, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol, menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Riau, Polda Riau, dan instansi terkait lainnya dalam upaya menangani Karhutla di Provinsi Riau.
”Penghargaan yang luar biasa kepada jajaran Pemerintah Provinsi Riau. Apresiasi yang mendalam juga kami sampaikan kepada Kapolda Riau dan jajarannya serta teman-teman dari Korem, Kepala BNPB, yang telah menetapkan langkah-langkah serius dalam rangka penanganan,” kata Hanif Faisol.
Selain itu ditempat yang sama,Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto menegaskan bahwa Karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah Riau diduga kuat akibat ulah manusia.
”Sepintas terlihat bahwa api muncul secara terpisah di berbagai lokasi yang berbeda jauh, terutama di sekitar areal perkebunan kelapa sawit. Ini menunjukkan kuat dugaan bahwa kebakaran ulah manusia,” kata Suharyanto.
BNPB juga mengintensifkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk memadamkan api dan mencegah meluasnya kebakaran. Dua armada udara kini bekerja paralel dalam upaya pembasahan awan dan penyebaran hujan buatan.
Turut dihadiri, Mentri LHK, Gubernur Riau, Kapolda Riau dan Jajaran, BNPB, Kejati Riau diwakili Aspidum, Danrem 031/WB dan Jajaran, Danlanud, BMKG, dan tamu undangan lainnya.
(Rls)