Terbongkar,,!! Salah Satu Rumah Di Panongan Diduga Dijadikan Gudang Rokok Ilegal

Mentengews.comTangerangBanten:

Salah satu rumah di kawasan Kp gang bawal,Rt 09, Rw. 03 Desa Ranca iyuh , Kecamatan panongan, Kabupaten Tangerang diduga kuat dijadikan gudang tempat penyimpanan rokok ilegal tanpa cukai. Rokok – rokok ilegal tersebut didatangkan dari luar daerah untuk diedarkan di KabupatenTangerang.

Saat Awak media meminta konfirmasi sama salah satu Narasumber yang tidak mau disebut namanya dia mengatakan, bahwa tidak tau dalam aktivitasnya sehari-hari saya melihat operasi sore habis Magrib sampai malam jam 12 menurut salah satu warga tidak mau sebut namanya bahwa gudang itu terduga gudang rokok ilegal bermerek Lato tersebut diedarkan dengan cara memasok ke agen – agen toko besar atau yang ada di Kawasan kecamatan panongan hingga ke kabupaten Tangerang.

 

“Barangnya (rokok ilegal) terduga dikirim pake Mobil Truk Box, terus nanti sama karyawannya dibawa pake mobil keliling ngampas masukin ke agen – agen gede di kawasan Kecamatan panongan, hingga ke kabupaten Tangerang bagian ”. ujar Narasumber. Jum’at (11/07/2025)

Makin maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Tangerang jelas sangat merugikan tak hanya bagi pemerintahan, Masyarakat awam yang mengkonsumsi rokok tersebut pun akan terancam kesehatannya karena jelas rokok – rokok terduga tanpa cukai itu tidak terawasi oleh pemerintah terkait bahan – bahan apa saja yang digunakan di dalam campuran rokok ilegal tersebut.

Sementara itu Awak media meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan dinas terkait Segera melakukan telusuri kegiatan adanya salah satu Rumah dijadikan gudang rokok ilegal di wilayahnya, dan segera ambil langkah Hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku di indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *