Tiang PLN Nyaris Roboh Akibat Penimbunan Perumahan Resetlemen Kep. Jumrah

"Gawat mengambil tanah dari tepian jalan guna menimbun perumahan resetlemen kep.jumrah malah tiang listrik PLN yang malah roboh"

Mentengnews.comRokan Hilir :

Adanya pembangunan anggaran desa yang dikelola oleh PJ dan bendaharanya, di Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan hilir, Propinsi riau, hingga menggambil tanah dari tepi jalan yang terletak di sarang olang seputaran sarang olang, menggunakan alat berat excavator satu unit. Senin (30/6/2025)

Awak media berhasil merangkum serta mendokumentasi dilapangan adanya kejadian yang sangat merugikan warga khususnya sarang olang dan sekitar di Kepenghuluan Jumrah karena adanya penggalian tanah yang diperuntukan penimbunan akses jalan Perumahan Resetlemen Provinsi yang mengancam abrasi.

Awak media ini kemudian menjumpai koordinator PT PLN Persero Rayon Bagan siapi-api yang bernama Edward (Edo), yang mengatakan bahwa dia tidak tau persis awal mula kejadian karena ketika masuk kantor ke PT. PLN bagan siapi-api dilangsung diperintah untuk mengawasi kejadian ini sekaligus mengawas kerja para anggota nya.

Lanjut awak media menanyakan kapan bisa terealisasi atau rampungnya kerja ini,Edo mengatakan insyaallah malam ini itu pun belum tau tergantung cuaca.

Sementara awak media pun menjumpai salah seorang aparatur desa mengatakan tidak adanya konfirmasi dari pihak yang mengerjakan,oleh karena awak media mencoba menghubungi kaur desa yang bernama Ujang Basri gmn kronologis kejadian tersebut.ujang Basri mengatakan bahwa tidak ada satupun kabari adanya kegiatan pembangunan jalan atau sebagaimana nya.

Terlihat dari keterangan dari pihak PT PLN dan kaur pembangunan desa tersebut ternyata PJ dan bendahara desa melakukan dana desa tidak ada musyawarah,pemerintah menerapkan bahwa setiap ada kegiatan dana desa harus dimusyawarahkan seluruh kaur atau aparatur desa tanpa terkecuali.

Artinya Pemkab menunjukkan PJ desa yang tidak pada tempatnya dan tidak tau tentang pemerintahan yang mengatur dilapangan adalah bendahara desa sementara kaur pembangunan tidak di fungsikan sama sekali,diminta kepada pihak Kajari Rohil dan polres Rohil untuk selidiki prihal yang sangat merugikan warga jumrah.

(Zainuri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *