BPP DIR Gelar Rapat Membahas Naskah Akademis Daerah Istimewa Riau di Balai Adat LAMR

Terpopuler4706 Dilihat

Mentengnews.comPekanbaru:

Badan Pekerja Perwujudan Daerah Istimewa Riau (BPP DIR) menggelar rapat terhimpun guna membahas naskah akademis Daerah Istimewa Riau (DIR) di Balai Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Jalan Diponegoro, Pekanbaru. Rapat ini dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, budayawan, serta berbagai elemen masyarakat Riau. (2 Agustus 2025)

Rapat terhimpun ini dibuka oleh Ketua DPP DIR Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, yang juga menjabat Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAMR Provinsi Riau, dan Datuk Seri Marjohan Yusuf Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA-LAMR) Provinsi Riau. Dengan pembukaan rapat ini, diharapkan proses pembentukan DIR dapat berjalan lancar dan efektif.

Tujuan dari rapat terhimpun ini adalah untuk memperteguh konsep keistimewaan Riau dan merumuskan dasar dan arah perjuangan pembentukan DIR. Agenda ini merupakan bagian dari upaya merumuskan dasar dan arah perjuangan pembentukan DIR.

Dasar Pengusulan Status Keistimewaan, Ketua Tim Perumus Naskah Akademis DIR Provinsi, Prof. Dr. Junaidi, menyatakan bahwa dasar pengusulan status keistimewaan bagi Riau bersumber pada kekayaan budaya Melayu. Menurutnya, hal ini selaras dengan visi Riau sebagai pusat kebudayaan Melayu.

“Riau sebagai pusat kebudayaan Melayu harus kita bangkitkan kembali. Ini menjadi latar belakang dari perjuangan DIR,” kata Junaidi.

Sistem Pemerintahan Tali Berpilin Tiga, Junaidi juga menjelaskan bahwa kebudayaan Melayu memiliki implikasi terhadap sistem ekonomi dan pemerintahan. Sementara secara filosofis, pengusulan DIR berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945.

“Pengajuan DIR tidak bertentangan dengan hukum, ini diperbolehkan oleh negara dan bukan bentuk makar,” ujar Junaidi. Lebih lanjut, Dia menekankan bahwa sistem pemerintahan dalam budaya Melayu dikenal dengan konsep tali berpilin tiga, yakni kolaborasi antara pemerintah, ulama, dan tokoh adat.

Substansi keistimewaan yang dimaksud juga mencakup pengakuan Riau sebagai pusat peradaban Melayu. Junaidi menyebut naskah akademis yang dibahas masih bersifat normatif dan membutuhkan masukan lebih lanjut dari berbagai pihak.

Dukungan dari Masyarakat, Ketua Majelis Kerapatan Adat LAMR, Datuk Seri Marjohan Yusuf, menyatakan telah ada lebih dari 100 dukungan terhadap DIR dari berbagai elemen masyarakat Riau.

“Insya Allah, maklumat akbar akan dilaksanakan bertepatan dengan hari jadi Provinsi Riau,” ujar Datuk Seri Marjohan.

Ketua Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR), Drh Chaidir, dalam sambutannya berharap upaya ini dapat berjalan sesuai harapan. “Semoga keinginan menjadikan Riau sebagai daerah istimewa dapat terwujud,” ujarnya.

Rapat terhimpun ini menunjukkan komitmen dan keseriusan BPP DIR dan LAMR dalam memperjuangkan status keistimewaan bagi Riau. Dengan dukungan dari berbagai elemen masyarakat Riau, diharapkan DIR dapat menjadi kenyataan dan membawa manfaat bagi masyarakat Riau.

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *