Musyawarah V Sekretariat Bersama Lembaga Adat Rumpun Melayu se-Sumatera Resmi Dibuka oleh Gubernur Riau di Balai Adat LAMR.

Terpopuler4342 Dilihat

Mentengnews.comPekanbaru:

Musyawarah V Sekretariat Bersama Lembaga Adat Rumpun Melayu (LARM) se-Sumatera resmi dibuka oleh Gubernur Riau yang diwakili oleh Pj Sekdaprov Riau M. Job Kurniawan di Balai Adat LAMR, Pekanbaru.

Acara ini menjadi ajang penting bagi penguatan nilai-nilai adat dan budaya Melayu di wilayah Sumatera dan sekitarnya.

Mengukuhkan Peran Melayu, Dalam sambutannya, Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau (MKA-LAMR Provinsi Riau), Datuk Seri Raja Marjohan Yusuf didampingi
Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (DPH LAMR), Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, menekankan pentingnya peran Melayu dalam peradaban dunia.

“Bicara Melayu, kita juga bicara soal dunia dan akhirat. Melayu berada di berbagai negara dan pada dasarnya adalah Islam.

Oleh karena itu, adat Melayu bersendikan syarak, dan syarak bersendikan Kitabullah,” ujarnya.

Datuk Seri Taufik juga mengumumkan bahwa Gubernur Riau, Datuk Seri Setia Amanah Abdul Wahid, telah menyatakan kesediaan Riau menjadi sekretariat bersama LARM se-Sumatera. Kesediaan tersebut disampaikan langsung dalam pertemuan sebelumnya dengan pihak LAMR.

“Beliau (Gubri) sudah menyatakan bersedia. Ini adalah langkah penting dalam memperkuat sinergi lembaga adat rumpun Melayu di Sumatera,” tambah Datuk Seri Taufik.

Salah satu isu yang mencuat dalam musyawarah ini adalah persoalan agraria di Riau, yang dinilai sebagai salah satu yang paling besar di Indonesia. LAMR menekankan bahwa negara harus hadir dan berpihak dalam penyelesaian konflik agraria yang melibatkan masyarakat adat.

“Negara harus hadir dan berpihak dalam penyelesaian konflik agraria yang melibatkan masyarakat adat,” ucap Datuk Seri Taufik.

LAMR juga mendesak pemerintah pusat segera mengesahkan Undang-Undang Masyarakat Adat untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak adat di seluruh Indonesia.

“Pengesahan Undang-Undang Masyarakat Adat sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak adat,” tambah Datuk Seri Taufik.

Musyawarah V secara resmi dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, M. Job Kurniawan, yang mewakili Gubernur Riau.

Sebelum pembukaan, digelar arak-arakan buku terbitan ulang oleh LAMR yang kemudian dibagikan kepada seluruh peserta sebagai simbol pelestarian budaya dan literasi Melayu.

M. Job menyampaikan harapannya agar Musyawarah V ini menjadi tonggak sejarah dalam memperkuat kerjasama antarprovinsi hingga lintas negara, memperkuat posisi rumpun Melayu dalam menghadapi tantangan global.

“Marilah kita jadikan musyawarah ini sebagai wadah lahirnya gagasan besar untuk masa depan Melayu. Rumpun yang kuat, budaya yang lestari, dan rakyat yang sejahtera,” ucap M. Job.

Musyawarah V LARM se-Sumatera merupakan langkah penting dalam memperkuat sinergi lembaga adat rumpun Melayu di Sumatera.

Dengan kesediaan Riau menjadi sekretariat bersama, diharapkan dapat memperkuat posisi rumpun Melayu dalam menghadapi tantangan global dan mempromosikan nilai-nilai adat dan budaya Melayu.

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *