Polres Bengkalis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Sabu Hampir 1 Kilogram

Hukum & Kriminal4853 Dilihat

Mentengnews.comBengkalis:

Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali menorehkan prestasi dengan mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 956,23 gram. Kasus ini diumumkan melalui press conference yang digelar di Aula Tantya Sudhirajati Polres Bengkalis, Jumat (8/8/2025) pukul 10.00 WIB.

Kegiatan dipimpin Wakapolres Bengkalis KOMPOL Anton Rama Putra, S.H., S.I.K., M.I.K., didampingi Kasat Resnarkoba IPTU Doni Binsar, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat terkait. Turut hadir pelaksana pemeriksa Bea Cukai Dumai Fadli Saputra, Kanit II Satresnarkoba IPDA Kenzo Dwi Satya, S.H., dan personel Satresnarkoba Polres Bengkalis.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/91/VII/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BENGKALIS/POLDA RIAU tanggal 28 Juli 2025, pengungkapan ini berhasil mengamankan dua tersangka laki-laki, yaitu:

1. Desmon Uli Simanjuntak alias Desmon, anak dari (Alm) Tumpak Simanjuntak.

2. S. Frangky Yunus Hutapea alias Frangky, anak dari (Alm) Tumpak Hutapea.

Barang bukti yang disita berupa narkotika jenis sabu dengan berat total 956,23 gram.

Kegiatan press release ini dihadiri wartawan dan masyarakat, dilanjutkan dengan sesi foto bersama. Sekitar pukul 10.40 WIB, rangkaian acara berakhir dengan situasi aman dan kondusif.

Kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran narkotika, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

(GuL*)

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *